MIMIKA – Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Mimika terus melakukan pengawasan timbangan atau tera ulang terhadap timbangan para pedagang di Pasar Sentral Timika.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin saat ditemui wartawan di Pasar Sentral Timika, Selasa (18/3/2025).
Yonathan menegaskan bahwa tujuan pengawasan dan tera ulang dilakukan untuk memberikan jaminan kepada setiap konsumen bahwa alat ukur atau timbangan yang digunakan para pedagang di Mimika aman dari kecurangan sehingga masyarakat selaku konsumen mendapatkan kenyamanan saat berbelanja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi, kita juga pastikan tentang tera itu, sekaligus menjamin bahwa para pedagang, membuat tera atau timbangan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Yonathan.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Nitha Balla, juga mengatakan bidang metrologi terus melakukan tera ulang secara berkala.
Nitha menyebutkan tera ulang ini dilakukan secara rutin di Pasar Sentral serta beberapa tempat lainnya seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Mimika.
“Tiap tahun pengukuran itu juga distabilkan, atau sesuai dengan aturan ukurannya,” kata Nitha.
Nitha berharap, dengan rutin melakukan tera ulang, masyarakat mendapat kepastian bahwa barang yang dibeli sesuai dengan timbangannya tanpa ada kecurangan.