Sinkronisasi Rancangan Perda Tata Ruang Mimika Tahun 2023-2042

Endy Langobelen

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama kegiatan sinkronisasi rancangan Perda Tata Ruang Mimika tahun 2023-2042 di Hotel Swizz Belin, Timika, Papua Tengah.  (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Foto bersama kegiatan sinkronisasi rancangan Perda Tata Ruang Mimika tahun 2023-2042 di Hotel Swizz Belin, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) menggelar kegiatan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan tentang rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika tahun 2023-2042.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Robert Mayaut, di Hotel Swizz Belin, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Selasa (10/10/2023).

Robert melalui sambutannya menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang diterbitkan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana tata ruang.

“Pemaduserasian antara keseluruhan materi maupun substansi penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika tahun 2023-2042 mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN nomor 11 tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota, dan rencana detail tata ruang,” ujarnya.

Baca Juga :  OMTOB Berakhir, Septinus Timang: Banyak Hal yang Dilakukan Sangat Luar Biasa

Robert menyampaikan, tata cara penyusunan tersebut menegaskan bahwa dalam perumusan RTRW, kabupaten harus mengacu pada muatan RTRW nasional, RTRW provinsi.

“Serta memperhatikan RTRW kabupaten/kota yang berbatasan sehingga dalam penyusunan RTRW Kabupaten Mimika tahun 2023 2042 dapat selaras, serasi, dan harmonis dalam perencanaan, pemanfaatan,cdan pengendalian ruang dengan kabupaten yang berbatasan langsung,” terang Robert.

Melalui kegiatan, Robert berharap adanya masukan dan informasi yang bermanfaat untuk keberlangsungan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mimika tahun 2023-2042.

“Sehingga pada akhir kegiatan ini, dapat melahirkan berita acara kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kabupaten yang berbatasan, yang menjadi salah satu syarat untuk pengajuan permohonan substansi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN,” tuturnya.

“Struktur ruang dan pola ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antardaerah, serta penciptaan kondisi peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha,” imbuhnya.

Baca Juga :  APBD 2024 Belum Ditetapkan, Ini Penjelasan Kepala Bappeda Mimika

Lebih lanjut dikatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 11 ayat 2, Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang wilayah Kabupaten.

“Kabupaten Mimika masuk menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah berdasarkan undang-undang no 15 tahun 2022. Pertumbuhan dan perkembangan wilayah Kabupaten Mimika hingga saat ini relatif lebih berkembang,” ungkapnya.

Kondisi itu, jelas Robert, dipengaruhi oleh letak geografis dan administrasi wilayah Mimika cyang merupakan jalur trans papua, jalur penghubung pusat ekonomi (papua-maluku), dan rencana jalur kereta api (Nabire-Timika).

“Dengan demikian potensi wilayah yang dimiliki Kabupaten Mimika sepenuhnya perlu dioptimalkan pemanfaatannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Buka Akses Riset Daerah, Gandeng Perguruan Tinggi Lokal
BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika
Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat
Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan
BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP
Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab
Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:58 WIT

BRIDA serta Kementerian Haji dan Umrah Resmi Gabung MPP Mimika

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:56 WIT

Pembagian DPA Pemkab Mimika Direncanakan Bersamaan Pelantikan Pejabat

Senin, 26 Januari 2026 - 16:01 WIT

Kick Off RKPD 2027 Resmi Dimulai, Mimika Fokus Pendidikan hingga Ketahanan Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:57 WIT

BRIDA Mimika Mulai Aktif, Siap Buka Layanan Riset dan Inovasi di MPP

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:12 WIT

Terima Keluhan Warga, Kadistrik Wania Janji Bawa Masalah Infrastruktur ke Pemkab

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT