Suku Sobey Sarmi Sepakati Batas Wilayah Adat Seluas 11 Ribu Kilometer Persegi

Ikbal Asra

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan kampung, pemerintah daerah, dan organisasi pendamping berfoto bersama setelah lokakarya pemetaan partisipatif batas wilayah adat Suku Sobey di Sarmi, Papua, 29 Juni 2026. Foto: Tim Media Yayasan Intsia

Perwakilan kampung, pemerintah daerah, dan organisasi pendamping berfoto bersama setelah lokakarya pemetaan partisipatif batas wilayah adat Suku Sobey di Sarmi, Papua, 29 Juni 2026. Foto: Tim Media Yayasan Intsia

JAYAPURA – Masyarakat adat Suku Besar Sobey di Kabupaten Sarmi, Papua, menyepakati batas luar wilayah adat mereka yang mencakup 12 kampung dalam lokakarya multipihak yang berlangsung pada 29 Juni 2026 di Kampung Tafarewar, Kabupaten Sarmi, Papua. Pertemuan ini melibatkan perwakilan kampung, pemerintah daerah, dan organisasi pendamping.

Luas wilayah adat yang disepakati mencapai sekitar 1.119.520 hektare atau 11.195,2 kilometer persegi. Angka ini diperoleh lewat verifikasi batas berbasis sejarah penguasaan ruang, kesaksian antarmarga, dan penanda alam yang selama ini dipakai warga setempat. Peserta lokakarya menggunakan peta partisipatif awal yang kemudian dikoreksi bersama, segmen demi segmen, dengan mempertimbangkan riwayat pemanfaatan lahan dan perpindahan penduduk di masa lalu.

Direktur Biro Bantuan Hukum Masyarakat Hukum Adat Sarmi, Max Werinussa, mengatakan hasil lokakarya akan menjadi basis legal untuk mendorong pengakuan formal lewat Surat Keputusan Bupati, yang ditargetkan terbit paling lambat Desember 2026. “Wilayah adat sudah ada sebelum kehadiran pemerintah. Kami mendokumentasikan kekayaan alam dan batas-batas ulayat sebagai basis legal,” kata Max dalam rilisnya kepada GaleriPapua,Selasa.

Sejumlah segmen batas masih membutuhkan verifikasi lanjutan. Proses pemetaan akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan.

Program Manager Yayasan INTSIA Tanah Papua, Yosep Watopa, mengatakan ruang koreksi tetap dibuka bagi masyarakat adat sendiri agar hasil akhir mencerminkan kesepakatan kolektif. “Ruang ini tetap terbuka untuk perbaikan dan koreksi oleh masyarakat adat sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Rakerda Perdana, Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Tetapkan 7 Kesepakatan

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMK Sarmi, Yan Serewi, menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap lokakarya ini karena dinilai memperkuat kedaulatan Ondoafi dan landasan legal wilayah adat. “Kegiatan ini untuk menegaskan kedaulatan Ondoafi dan memperkuat landasan legal wilayah adat,” kata Yan Serewi.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Sarmi, Frans Sawen, mengatakan penetapan batas wilayah diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat adat sendiri. “Kami berharap penetapan ini dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat,” kata Frans Sawen.

Dokumentasi hasil lokakarya, termasuk peta dan catatan pengambilan keputusan, akan menjadi rujukan dalam tahap pemetaan teknis dan penyusunan berkas pengakuan formal.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Universitas Cenderawasih dan BUMMA Namblong Bersinergi, Kembangkan Sistem Berbasis Adat
Deadlock MUSDA KNPI Mimika, Peserta Soroti Sikap Ketua Karateker di Forum Sidang
Dr. Enny Kenangalem Resmi Jabat Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028
Generasi Inspirasi Ajak Pelajar Timika Bangun Karakter dan Hindari Pergaulan Bebas
SMA YPPGI Mimika Juara 3 Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II
Pengurus Laskar Merah Putih Markas Daerah Papua Tengah Resmi Dilantik
Deklarasi Pemuda Papua Dukung Sopater Sam Satukan KNPI
HMI dan Polda Papua Sepakati Perang Melawan Tambang Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:37 WIT

Universitas Cenderawasih dan BUMMA Namblong Bersinergi, Kembangkan Sistem Berbasis Adat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:59 WIT

Deadlock MUSDA KNPI Mimika, Peserta Soroti Sikap Ketua Karateker di Forum Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIT

Suku Sobey Sarmi Sepakati Batas Wilayah Adat Seluas 11 Ribu Kilometer Persegi

Senin, 29 Juni 2026 - 09:46 WIT

Dr. Enny Kenangalem Resmi Jabat Ketua IDI Mimika Periode 2025-2028

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:54 WIT

Generasi Inspirasi Ajak Pelajar Timika Bangun Karakter dan Hindari Pergaulan Bebas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT