Taat Hukum, Bupati Mimika Penuhi Panggilan Jaksa KPK di PN Jakarta Pusat

Jefri Manehat

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja KINGMI Mile 32, Kamis (4/4/2024). (Foto: Istimewa)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja KINGMI Mile 32, Kamis (4/4/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024), untuk menjadi saksi sidang kasus pembangunan Gereja KINGMI Mile 32.

Bupati Omaleng menyatakan dirinya kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai saksi. Dia juga menjelaskan alasan permohonan penjadwalan ulang pada Kamis (28/3/2024) lalu karena bertepatan dengan libur Paskah.

Baca Juga :  Bawaslu Mimika Sosialisasikan Sengketa Pencalonan Kepala Daerah

Bupati Omaleng mengatakan kehadirannya sebagai saksi merupakan kepatuhan dirinya terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hadir jadi saksi sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum,” kata Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Sambut Euforia Piala Dunia 2022, Fans Brasil Timika Gelar Bakti Sosial

Bupati Omaleng hadir dalam persidangan sebagai saksi beberapa pihak yang sedang menjalani persidangan.

Diketahui, pada 17 Juli 2023, Bupati Omaleng telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar,. Kemudian setelah bebas, ia diaktifkan kembali sebagai Bupati Mimika oleh Kementerian Dalam Negeri.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT