Home / DPR

Temui Demonstran, DPRK Mimika Janji Kawal Perlindungan Komoditi Lokal

Ahmad

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika temui para demonstran pada momen peringatan hari 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika temui para demonstran pada momen peringatan hari 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau bersama sejumlah anggota dewan menemui para demonstran yang menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Jumat (21/11/2025).

Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 24 tahun berlakunya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua.

Dalam pertemuan terbuka itu, perwakilan massa menyuarakan kekecewaan terhadap pelaksanaan Otsus yang dinilai gagal serta mendesak penyelamatan komoditi lokal, khususnya hak mama-mama Orang Asli Papua (OAP) dalam menjual pinang dan hasil kebun lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi tersebut, Primus menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah melakukan upaya perlindungan terhadap komoditi lokal, namun implementasinya belum memberikan hasil yang maksimal.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat.

“Mama-mama sudah datang di sini, kami minta maaf kami tidak bisa hari ini berbicara besok langsung terjadi karena semua melalui proses. Proses Perda itu sudah berjalan dan ada beberapa Perda yang sudah ditetapkan, tapi memang benar bahwa ada beberapa Perda yang belum terealisasi,” ujar Primus.

Baca Juga :  Kriteria dan Target Tak Jelas, Pemkab Mimika akan Evaluasi Beasiswa OAP

Primus menambahkan, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur perlindungan mama-mama OAP telah disahkan dan saat ini menunggu tahapan sosialisasi kepada masyarakat.

Bapemperda: Perda Butuh Proses Panjang dan Anggaran Besar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Mimika, Iwan Anwar, turut memberikan penjelasan langsung di hadapan massa aksi.

Ia menekankan bahwa penyusunan Perda membutuhkan waktu panjang dan biaya tidak sedikit karena harus melalui tahapan inventarisasi yang detail.

“Oleh karena itu sebelum Perda itu kita laksanakan, pemerintah harus menginventarisir apa-apa yang dimaksud dengan makanan lokal itu, tidak langsung pinang saja atau apa-apa di antaranya, harus diinventarisir dulu baru ditetapkan pasal-pasalnya,” jelas Iwan.

Baca Juga :  KPU Mimika Selesaikan Pleno Penetapan Tingkat Kabupaten

Iwan menyebutkan, lebih dari lima Perda yang mengatur hak-hak dan keberpihakan kepada OAP telah ditetapkan, termasuk Perda tentang perlindungan komoditi lokal bagi mama-mama OAP.

Namun, ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait karena beberapa aturan dinilai belum berjalan efektif.

“Akan kami pantau dan kami evaluasi sampai di mana dan kenapa Perda ini tidak jalan,” tegasnya.

Iwan juga menjelaskan kepada massa bahwa fungsi DPRK adalah menyusun regulasi, sementara pelaksanaan Perda merupakan kewenangan pemerintah daerah selaku eksekutif.

Ia meminta masyarakat memberikan waktu bagi DPRK untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan yang diajukan.

Setelah mendengarkan jawaban resmi dari jajaran DPRK Mimika, massa aksi dari elemen mahasiswa dan masyarakat membubarkan diri dengan tertib.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan
DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah
Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania
DPRK Paniai Apresiasi Jhon NR Gobai Sampaikan Aspirasi Warga ke Marinir AL
15 Mahasiswa STMIK Nabire Terima KIP Aspirasi dari DPRP Papua Tengah
DPRK Bangun Jembatan Darurat Siriwini, Warga Desak Pemprov Segera Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Kamis, 2 April 2026 - 05:16 WIT

DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:32 WIT

Laksanakan RDP, DPRK Mimika Minta DLH Benahi Status dan Kesejahteraan Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 13:53 WIT

DPRK Mimika Jadwalkan RDP dengan DLH Usai Mogok Petugas Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:23 WIT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Keluhan Warga di Wania

Berita Terbaru

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, memberikan penghormatan terakhir kepada korban insiden tambang bawah tanah melalui peletakan karangan bunga di site DMLZ, Mimika, Selasa (7/4/2026). Tragedi September 2025 menjadi titik balik perusahaan dalam memperketat protokol keselamatan kerja. (Foto: Dokumen PTFI)

Freeport

Refleksi 59 Tahun Freeport Indonesia Menuju Pemulihan

Kamis, 9 Apr 2026 - 01:09 WIT

Direktur Amungsa Foundation, dr. Enny Kenangalem. (Foto: Istimewa)

Kesehatan

Stunting dan Malaria Jadi Ancaman Ganda bagi Anak di Mimika

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:06 WIT