MIMIKA – Puluhan warga Timika datang membawa hewan kesayangannya untuk menjalani vaksin rabies yang digelar di halaman Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Sabtu (7/10/2023).
Kegiatan vaksinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra; Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten, Drh. Sabelina Fitria; dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Timika, Ferdi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mimika, Drh. Sabelina Fitriani, mengungkapkan bahwa kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pencapaian rekor MURI.
Kegiatan vaksinasi ini juga dirangkaikan dengan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Mimika.
“Tujuan vaksinasi ini adalah untuk mencegah penularan penyakit rabies masuk ke Timika melalui Hewan Pembawa Rabies (HPR) yakni anjing, kucing dan kera. Kita berkomitmen agar Timika tetap bebas dari kasus Rabies,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini pun bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengetahuan bahaya penyakit Rabies.
Sampai saat ini dikatakan, sudah ada 13 kasus kematian di 27 provinsi yang disebabkan oleh penyakit Rabies.
“Saya harap warga Timika bisa memanfaatkan kesempatan ini agar bisa datang untuk vaksin hewan kesayangan mereka, karena kita akan gratiskan selama sebulan saja. Setelah itu, sudah berbayar karena harga serumnya tidak murah,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat Mimika untuk tidak lagi menganggap anjing sebagai ternak, tetapi sebagai hewan kesayangan yang tidak boleh dikonsumsi.
“Mari kita sama-sama memiliki kesadaran bahwa anjing tidak untuk dikonsumsi, tapi harus disayangi,” imbuhnya.
Adapun total hewan yang divaksin sebanyak 157 ekor yang meliputi anjing ras 35 ekor, anjing lokal 54 ekor, kucing ras 36 ekor, dan kucing lokal 32 ekor. Usai divaksin, masing-masing hewan piaraan mendapatkan vitamin dan snack.