15 Juli 2024, Sat Lantas Polres Mimika Bakal Gelar Operasi Patuh Cartenz

Ahmad

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan menggelar Operasi Patuh Cartenz 2024 pada 15 Juli 2024 mendatang.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Cartenz ini bertujuan untuk menertibkan para pengendara di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan dimulai tanggal 15 Juli 2024 di ruas jalan yang ada di Timika,” ujarnya saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan di Halaman Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Sebuah Rumah Terbakar di SP2 Mimika, Diduga Api dari Motor yang Dibakar

Darwis mengatakan, ada tujuh prioritas target operasi tersebut yang nantinya akan ditegakkan, di antaranya seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, dan pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu (bonceng tiga).

Selain itu, adapun pengemudi yang tidak memakai helm ber-standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil, pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang melawan arus.

Darwis menilai, sejauh ini banyak aksi lawan arah atau tabrak jalur yang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah di Mimika, terutama di Jalan Cenderawasih dan Budi Utomo.

Baca Juga :  Viral Video Penemuan Mayat di Aparuka Mimika, Polisi: Tim Sedang ke Lokasi

“Seperti di Jalan Budi Utomo dan Jalan Cenderawasih itu masih banyak pengendara yang melawan arus, apalagi para ojek. Kalau ojek ini kita kasih tindakan tegas, kita juga kasihan. Kalau tidak ditindak, juga membahayakan orang lain dan dirinya sendiri,” kata Darwis.

“Terkadang masyarakat tidak mempan (kalau) hanya dengan omongan-omongan. (Mereka) tidak menghiraukan, makanya kadang harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT