Disdukcapil Mimika Layani Adminduk Warga Binaan Lapas Kelas IIB Timika

Ahmad

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Disdukcapil Mimika saat memberikan pelayanan Adminduk kepada para warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Pegawai Disdukcapil Mimika saat memberikan pelayanan Adminduk kepada para warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, Jumat (20/9/2024).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menerangkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sinergitas Lapas Kelas IIB Timika bersama Disdukcapil dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban warga binaan Lapas sebagai warga negara Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini pun untuk memenuhi persyaratan para penduduk rentan Adminduk dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Lapas Kelas IIB Timika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“‘Terkait dengan kesiapan Pilkada, masih ada sebagian warga binaan yang memang belum memiliki dokumen kependudukan dan memang yang bersangkutan adalah warga Timika yang hari ini berada di dalam (Lapas),” terang Slamet Sutejo kepada Galeripapua.com.

“Kita sama-sama berkolaborasi memberikan pelayanan itu supaya nanti di saat tanggal 27 November, mereka bisa menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos gunernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” tambahnya.

Baca Juga :  Demo di Kantor Dishub Mimika, Masyarakat 4 Distrik Tuntut Buka Penerbangan

Slamet melanjutkan bahwa ini adalah bagian dari upaya Disdukcapil Kabupaten Mimika dalam membantu memfasilitasi warga binaan.

Slamet menyebut, kegiatan ini juga merupakan hasil koordinasi bersama penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika.

“Warga binaan di dalam Lapas ini juga masyarakat kita, kita harus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada mereka seperti kita memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita yang di luar (Lapas),” ungkap Slamet.

Selain warga Mimika, warga binaan yang status domisilinya di luar Mimika juga mendapat pelayanan yang sama.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo (kameja hijau), menyerahkan dokumen Adminduk secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, didampingi Kalapas Kelas IIB Timika, Mansur Gafur (jaket merah). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Dukcapil memberikan layanan Adminduk bagi mereka disesuaikan dengan data kependudukan secara nasional.

Baca Juga :  Jumlah ODGJ di Mimika Meningkat, Dinsos Datangkan Psikiater dari Abepura

“Data nasional, kita bisa mengecek data se-Indonesia tetapi tidak dimasukkan data Mimika. Itu namanya pencetakan luar domisili,” ungkapnya.

Slamet berharap kerja sama ini dapat terus berkesinambungan dan senantiasa terjalin dengan baik ke depan.

Sementara Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Gafur, mengungkapkan jumlah warga binaan Lapas yang terdiri dari narapidana dan tahanan berjumlah 291 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 warga binaan di antaranya mengikuti perekaman KTP Elektronik (e-KTP) dan pendataan dari Disdukcapil Kabupaten Mimika.

Pegawai Disdukcapil Mimika saat memberikan pelayanan Adminduk kepada para warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Adapun rinciannya, perekaman 4 orang, cetak KTP-el 78 orang, pindah masuk 1 orang, KIA 1 orang, KK 26 orang, dan akta kelahiran 1 orang.

“Terus kita melakukan pendataan dengan memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat terpenuhi hak-hak kewarganegaraan termasuk hak-hak untuk melakukan pemilihan di saat nanti tanggal 27 November,” kata Mansur.

Mansur juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh jajaran Disdukcapil Kabupaten Mimika atas kerja sama dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada warga binaan Lapas.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT