MIMIKA – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Amirullah, mengatakan sebanyak 72 persen penduduk Mimika sudah memiliki KTP Elektronik (E-KTP).
Amirullah menyebutkan bahwa secara rinci, penduduk Kabupaten Mimika saat ini berjumlah 315.995 jiwa yang terdata di Disdukcapil Kabupaten Mimika. 161.000 jiwa di antaranya sudah memiliki E-KTP.
Jumlah tersebut, kata Amirullah, dapat dicapai berkat program Jemput Bola Adminduk yang dilakukan oleh Disdukcapil Mimika sejak beberapa tahun lalu untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk bagi masyarakat Mimika di 18 distrik.
“Pokoknya tujuannya kita itu bagi warga yang belum memiliki E-KTP itu kita akan cari terus di manapun mereka berada,” ujar Amirullah, Jumat (27/9/2024).
Amirullah mengungkapkan, tingkat kepemilikan E-KTP di wilayah pegunungan dan pesisir lebih ttinggi ketimbang di dalam Kota Timika. Di wilayah pegunungan dan pesisir, tingkat kepemilikan E-KTP berada di atas 92 persen.
“Daerah pesisir dan pegunungan itu di atas 90 persen karena kalau kita ke kampung-kampung, kita akan rekam semua wajib KTP baru kita pulang. Yang jelas kan tiap hari mereka ada yang sudah berumur 17 tahun lagi,” ujarnya.
Sementara itu, kata Amirullah, grafik perpindahan penduduk masuk dan keluar Mimika seimbang sejak Januari hingga kini. Hal ini kata dia bahkan terjadi setiap tahunnya.
“Yang pindah masuk pindah keluar itu nggak beda jauh. Dari tahun ke tahun hampir sama, tidak sama persis sih tapi hampir sama. Palingan beda berapa persen saja,” tutupnya.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










