MIMIKA – Menjelang bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika melakukan penataan kamar hunian dan penempatan tahanan dan warga binaan yang beragama Islam.
Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kegiatan itu dilkaksanakan pada Kamis (27/2/2025).
Sebanyak 60 orang tahanan dan warga binaan yang beragama Islam ditempatkan tersendiri di 2 blok yaitu di Blok Mambruk dan Medium.
“Hal ini dilakukan agar mereka lebih fokus untuk melaksanakan ibadah pada saat menjalani puasa dan untuk mempermudah pemantauan dan pengawasan oleh petugas,” kata Mansur.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa penataan kamar dan penempatan tahanan dan narapidana tersebut merupakan salah satu pemenuhan hak bagi warga binaan khususnya yang beragama Islam untuk dapat menjalankan ibadah dengan baik khususnya selama bulan puasa.
Dengan demikian, akan tercipta situasi yang damai, aman, dan tertib. Mansur menyebutkan, pelaksanaan berlangsung dengan lancar sampai dengan selesainya.










