Identitas Mayat Pria yang Ditemukan dalam Sungai di Mimika

Ahmad

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayat pria yang ditemukan di Jalan WR Soepratman tembusan Jalan C. Heatubun saat sudah dibungkus dengan menggunakan kantong jenazah untuk dilarikan ke rumah sakit. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Mayat pria yang ditemukan di Jalan WR Soepratman tembusan Jalan C. Heatubun saat sudah dibungkus dengan menggunakan kantong jenazah untuk dilarikan ke rumah sakit. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Identitas mayat pria yang ditemukan mengapung di sungai yang berada di Jalan WR Soepratman tembus ke arah Jalan C. Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah pada Senin 3 Maret 2025 diketahui bernama Engel Selegani (62 tahun).

Hal tersebut terungkap berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diduga milik korban yang diterima oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

KTP tersebut berasal dari pihak yang mengaku sebagai keluarga mendiang Engel Selegani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun nama yang tercantum dalam KTP tersebut, adalah Engel Selegani.

Baca Juga :  Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Engel Selegani merupakan Pria kelahiran Kendetapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam KTP, tercantum ia lahir pada tanggal 22 Januari 1963. Engel beralamat di Jalan Mente, Nomor 31, RT 020, Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.

Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena mengatakan, sebelumnya pada Senin malam ada orang yang datang ke ruang jenazah dan melaporkan bahwa jenazah tersebut merupakan anggota keluarganya.

Lucky bilang, jenazah tersebut telah diambil oleh pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka.

“Sudah diambil dari tadi malam jam 10 dibawa oleh keluarga di rumah duka di sempan,” kata Lucky Mahakena, sat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  Seorang Warga Sipil Turut Jadi Korban dalam Penyerangan di Paniai

Diberitakan sebelumnya, mayat Mayat pria tanpa identitas ditemukan di sungai yang berada di Jalan WR Soepratman (Bundaran Mimika Smart City) tembusan arah Jalan C Heatubun, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Senin pagi, 3 Maret 2025.

Pihak kepolisian membenarkan, informasi mengenai penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh seorang warga kepada Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Mimika.

Selanjutnya, pihak kepolisian merespon ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika serta melakukan olah TKP.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT