Kasus Penemuan Tiga Mayat dalam 24 Jam di Mimika Masih Lidik

Ahmad

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Kasus penemuan tiga mayat di Mimika, Papua Tengah, dalam kurun waktu 24 jam yang terjadi pada 18 dan 19 Desember 2024 lalu masih dalam penyelidikan.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, saat ditemui pada Kamis (20/3/2025) di pelataran Graha Eme Neme Yauware.

AKP Rian Oktaria mengatakan, proses penanganan kasus tersebut cukup lama karena minimnya saksi serta jumlah para pelaku yang diduga lebih dari satu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Prosesnya masih berjalan, masih dalam proses lidik karena pelakunya kemungkinan banyak. Kita masih mencari informasi di luar terkait dengan ini,” kata AKP Rian.

Baca Juga :  DPRD Mimika Segera Ajukan Tiga Nama Pj Bupati

Perlu diketahui, peristiwa penemuan tiga mayat ini terjadi hanya dalam waktu kurang lebih 24 jam di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Mimika pada tanggal 18 dan tanggal 19 Desember 2024 lalu.

Adapun identitas ketiga korban yakni masing-masing berinisial FRK (23), MB (49) dan MIL.

Untuk mayat berinisial FRK ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 19.35 WIT, di Jalan Agimuga, Mile 23, Rabu 18 Desember 2024.

FRK ditemukan dalam kondisi terdapat beberapa luka pada bagian wajah dan kepala diduga akibat senjata tajam.

Baca Juga :  Noken Scooterist Papua Resmi Dibuka, Ini Pesan Danlanal Mimika

Kemudian, mayat dengan inisial MB ditemukan meninggal dunia di Jalan depan Kantor Klasis Mimika tembusan Jalan WR Soepratman pada Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 11.44 WIT.

MB ditemukan tewas dengan kondisi luka pada bagian belakang, wajah bagian kanan dan punggung.

Sedangkan, MIL ditemukan meninggal dunia di lokasi bekas galian C, Sp5, Distrik Iwaka, Mimika, Papua Tengah.

MIL ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka yang diduga akibat benda tajam pada bagian kepala.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT