MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Poumako Timika bersama jajaran keamanan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) lokal.
Miras tersebut diamankan saat kedatangan KM Sirimau dengan pelabuhan asal Tual dan Dobo yang tiba di Mimika, Senin (14/4/2025).
Pihak keamanan kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap setiap penumpang beserta barang bawaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, melalui sambungan telepon Senin pagi membenarkan hal tersebut.
Kapolsek menerangkan, barang bukti awalnya dibawa oleh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Sesampainya di bawah, saat melewati pemeriksaan, pihak keamanan yang bertugas tampak curiga dan langsung mengamankan.
Barang bukti itu dikemas dalam botol dan jeriken kemudian diisi ke dalam koper. Saat dibuka, petugas pun mendapati ratusan liter miras tersebut.
“Jadi, pada saat kita melakukan pemeriksaan, barang ini dibawa oleh TKBM. Saat kita amankan, pemiliknya mungkin takut jadi tidak datang untuk mengambil dan langsung menghilang,” ungkap Iptu Leonard.
Adapun barang-barang bukti yang diamankan sebanyak 190 minuman keras lokal jenis moke yang dikemas dalam botol kemasan air mineral ukuran 600 mililiter dengan jumlah 119 liter.
Kemudian, ada juga 5 jeriken ukuran 5 liter berisikan minuman keras lokal jenis sopi dengan total 25 liter
“Jadi, hasil penjumlahan semua ada sekitar 139 liter yang kita amankan,” ungkap Iptu Leonard.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk didata dan kemudian dipindahkan ke Mapolres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah.
Setelah dipindahkan, barang-barang bukti tersebut tinggal menunggu waktu untuk dimusnahkan
“Untuk giat pengamanan tidak ada yang menonjol, giat yang berlanjut sejak kedatangan kapal maupun sampai keberangkatan semua berjalan aman dan lancar,” tutupnya.








