Tinjau Kasus Penembakan Tobias Silak, Kemenham Pabar: Kami akan Pantau hingga Selesai

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Papua memantau perkembangan kasus penembakan Tobias Silak. (Foto: Istimewa/Kanwil Kemenham Papua Barat)

Pegawai Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Papua memantau perkembangan kasus penembakan Tobias Silak. (Foto: Istimewa/Kanwil Kemenham Papua Barat)

JAYAPURA – Pegawai Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Papua berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua terkait perkembangan kasus penembakan terhadap Tobias Silak, Jumat (9/5/2025).

Pada koordinasi pertama, tim yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Wilayah Kerja Papua, Regina Edoway, bertemu dengan Kanit 1 Reskrimum Polda Papua, Iptu Darwanto.

Dalam keterangan singkatnya, Iptu Darwanto mengatakan bahwa kasus penembakan terhadap Tobias Silak sudah di tahap P21.

Namun, JPU hanya memberikan waktu kepada pihak Reskrimum Polda Papua sampai batas akhir bulan Mei 2025 untuk melengkapi berkas perkara salah satu pelaku yang belum lengkap.

Lebih lanjut, Iptu Darwanto menuturkan bahwa para pelaku untuk saat ini sedang dalam masa penahanan sementara sambil menunggu proses selanjutnya.

Usai dari Polda Papua, tim yang beranggotakan 3 orang tersebut, melanjutkan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan bertemu dengan Muhammad Irwan selaku Pengelola Penanganan Perkara.

Baca Juga :  Berantas Judi, Polsek Mimika Baru Tertibkan 5 Lokasi Judi King

Muhammad Irwan mengatakan bahwa pihak Kejati Papua telah mengembalikan berkas perkara ke Polda Papua dan saat ini masih menunggu.

Jika berkasnya sudah siap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Menyikapi kasus diatas, Kakanwil Kemenham Papua Barat, Fatrixs C. Manufandu memberi apresiasi terhadap kinerja dari Polda Papua dan Kejati Papua yang telah bekerja secara profesional.

Kakanwil menegaskan bahwa jajarannya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan apabila diperlukan sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT