Tinjau Kasus Penembakan Tobias Silak, Kemenham Pabar: Kami akan Pantau hingga Selesai

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Papua memantau perkembangan kasus penembakan Tobias Silak. (Foto: Istimewa/Kanwil Kemenham Papua Barat)

i

Pegawai Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Papua memantau perkembangan kasus penembakan Tobias Silak. (Foto: Istimewa/Kanwil Kemenham Papua Barat)

JAYAPURA – Pegawai Kantor Wilayah Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja Papua berkoordinasi dengan Reskrimum Polda Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua terkait perkembangan kasus penembakan terhadap Tobias Silak, Jumat (9/5/2025).

Pada koordinasi pertama, tim yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Wilayah Kerja Papua, Regina Edoway, bertemu dengan Kanit 1 Reskrimum Polda Papua, Iptu Darwanto.

Dalam keterangan singkatnya, Iptu Darwanto mengatakan bahwa kasus penembakan terhadap Tobias Silak sudah di tahap P21.

Namun, JPU hanya memberikan waktu kepada pihak Reskrimum Polda Papua sampai batas akhir bulan Mei 2025 untuk melengkapi berkas perkara salah satu pelaku yang belum lengkap.

Baca Juga :  Jaringan Pengedar Obat Terlarang di Mimika Berhasil Diungkap, 4 Orang Ditangkap

Lebih lanjut, Iptu Darwanto menuturkan bahwa para pelaku untuk saat ini sedang dalam masa penahanan sementara sambil menunggu proses selanjutnya.

Usai dari Polda Papua, tim yang beranggotakan 3 orang tersebut, melanjutkan koordinasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan bertemu dengan Muhammad Irwan selaku Pengelola Penanganan Perkara.

Muhammad Irwan mengatakan bahwa pihak Kejati Papua telah mengembalikan berkas perkara ke Polda Papua dan saat ini masih menunggu.

Baca Juga :  Personel Gabungan Gagalkan Masuknya 104 Liter Sopi ke Mimika

Jika berkasnya sudah siap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Menyikapi kasus diatas, Kakanwil Kemenham Papua Barat, Fatrixs C. Manufandu memberi apresiasi terhadap kinerja dari Polda Papua dan Kejati Papua yang telah bekerja secara profesional.

Kakanwil menegaskan bahwa jajarannya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan apabila diperlukan sehingga persoalan ini dapat segera diselesaikan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT