Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

Ahmad

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Perempuan yang merupakan pelaku buang bayi di dalam kotak sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Selasa 13 Mei 2025 lalu telah berhasil ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Galeripapua.com, Jumat (16/5/2025).

“Sudah (ditangkap),” kata Kapolres Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pelaku ditangkap oleh anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Tim Identifikasi Polres Mimika.

Kapolres menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berinisial AIR dilakukan pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Humas RSUD Mimika.

Saat itu, Tim Identifikasi yang dipimpin Ipda Adnan bersama 6 personel lebih dulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Disebutkan, dalam pelaksanaan olah TKP, ada 2 petugas kebersihan rumah sakit yang menjadi saksi yaitu Krisno (24 tahun) sebagai saksi 1 dan Yohanes Yovan R Lele (32 tahun) sebagai saksi 2.

Baca Juga :  Belum Temui Kadis Pendidikan, IPMAMI Demo Lagi di Puspem Mimika

Menurut keterangan yang dipaparkan Krisno bahwa pada hari 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, dirinya melakukan pembersihan di sekitar toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Saat itu, ia melihat tempat pembuangan sampah yang telah terisi penuh. Dirinya kemudian berinisiatif untuk membuang sampah tersebut.

“Namun, pada saat itu, saksi melihat ada kaki yang terlihat di tumpukan sampah sehingga saksi kaget dan memberitahukan kepada saksi 2 untuk memastikan bahwa itu kaki manusia atau kaki boneka,” ungkap Kapolres.

“Menurut saksi 2 Yohanes Yovan R Lele bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekitar Pukul 02.00 WIT, pada saat saksi sedang melaksanakan tugas pembersihan namun saksi di panggil oleh saksi 1 untuk memastikan apa yang saksi 1 lihat bahwa itu memang benar kaki manusia dan langsung memberitahukan kepada petugas medis untuk melakukan pertolongan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Tersangka Penganiayaan Berat di Jalan Sosial Mimika Diserahkan ke Kejari

Tindakan yang dilakukan oleh Tim Identifikasi adalah mencari orang yang diduga pelaku dari hasil rekaman CCTV RSUD serta meminta untuk dilakukan tindakan Ultrasonografi (USG) terhadap terduga pelaku ibu dari yang berinisial AIR.

“Setelah dilakukan USG bahwa benar hasil terhadap terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR diketahui bahwa baru melahirkan,” tandas Kapolres.

“Bahwa benar terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR mengakui bahwa Bayi yang ditemukan dalam tempat sampah kamar mandi ruangan IRD pada Selasa, 13 Mei 2025 Sekira Pukul 04.30 WIT di RSUD Mimika adalah anaknya,” ujarnya menambahkan.

Terduga pelaku AIR saat ini telah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Senin, 27 April 2026 - 14:23 WIT

Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar

Berita Terbaru

Mahasiswa FIM-WP menggelar aksi mimbar bebas di Waena, Jayapura, Sabtu, 2 Mei 2026. Galeripapua/ Istimewa.

Organisasi

Mahasiswa West Papua Tuntut Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:40 WIT

Seorang penggiat Inorga KIS dengan papan seluncurnya sedang melakukan salah satu trik dalam permainan skateboard di area Car Free Day—Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (2/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Event

KIS Mimika Warnai Parade Hardiknas di Car Free Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:56 WIT