Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Tong Sampah RSUD Mimika

Ahmad

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Perempuan yang merupakan pelaku buang bayi di dalam kotak sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika pada Selasa 13 Mei 2025 lalu telah berhasil ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Galeripapua.com, Jumat (16/5/2025).

“Sudah (ditangkap),” kata Kapolres Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, pelaku ditangkap oleh anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Tim Identifikasi Polres Mimika.

Kapolres menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berinisial AIR dilakukan pada 15 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIT setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Humas RSUD Mimika.

Saat itu, Tim Identifikasi yang dipimpin Ipda Adnan bersama 6 personel lebih dulu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Disebutkan, dalam pelaksanaan olah TKP, ada 2 petugas kebersihan rumah sakit yang menjadi saksi yaitu Krisno (24 tahun) sebagai saksi 1 dan Yohanes Yovan R Lele (32 tahun) sebagai saksi 2.

Baca Juga :  Kelurahan Se-Distrik Mimika Baru Ikut Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai

Menurut keterangan yang dipaparkan Krisno bahwa pada hari 13 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, dirinya melakukan pembersihan di sekitar toilet Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika.

Saat itu, ia melihat tempat pembuangan sampah yang telah terisi penuh. Dirinya kemudian berinisiatif untuk membuang sampah tersebut.

“Namun, pada saat itu, saksi melihat ada kaki yang terlihat di tumpukan sampah sehingga saksi kaget dan memberitahukan kepada saksi 2 untuk memastikan bahwa itu kaki manusia atau kaki boneka,” ungkap Kapolres.

“Menurut saksi 2 Yohanes Yovan R Lele bahwa pada hari Selasa 13 Mei 2025 sekitar Pukul 02.00 WIT, pada saat saksi sedang melaksanakan tugas pembersihan namun saksi di panggil oleh saksi 1 untuk memastikan apa yang saksi 1 lihat bahwa itu memang benar kaki manusia dan langsung memberitahukan kepada petugas medis untuk melakukan pertolongan,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Diduga Ngantuk, Remaja di Mimika Tewas Usai Kecelakaan Tunggal

Tindakan yang dilakukan oleh Tim Identifikasi adalah mencari orang yang diduga pelaku dari hasil rekaman CCTV RSUD serta meminta untuk dilakukan tindakan Ultrasonografi (USG) terhadap terduga pelaku ibu dari yang berinisial AIR.

“Setelah dilakukan USG bahwa benar hasil terhadap terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR diketahui bahwa baru melahirkan,” tandas Kapolres.

“Bahwa benar terduga pelaku ibu dari bayi inisial AIR mengakui bahwa Bayi yang ditemukan dalam tempat sampah kamar mandi ruangan IRD pada Selasa, 13 Mei 2025 Sekira Pukul 04.30 WIT di RSUD Mimika adalah anaknya,” ujarnya menambahkan.

Terduga pelaku AIR saat ini telah diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT