Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Mimika, Satu Pelaku Lain Kabur ke Wamena

Ahmad

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuala Kencana meringkus seorang pelaku berinisial LK, Senin (4/8/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT di area parkir Orie Catering, Jalan Cenderawasih, Satuan Pemukiman (SP) 3, Mimika, setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (menyampaikan, red) bahwa untuk motor tersebut diamankan di belakang rumah pak RT,” kata Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Senin sore.

Dari lokasi yang dimaksud, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi PA 2427 HZ yang kemudian dibawa ke Polsek Kuala Kencana sebagai barang bukti.

Baca Juga :  AIYE Disambut secara Adat oleh Masyarakat Suku Kei di Mimika

Iptu Hempy menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Polsek Kuala Kencana.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/13/II/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua, tertanggal 17 Februari 2025, dan laporan kedua dengan nomor LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 1 Agustus 2025.

Adapun dua pelapor dalam kasus ini masing-masing adalah M. Saipulloh, warga Jalan Cenderawasih SP 3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, dan Johny Reymond Fhernando Saragih, warga Jalan Kartini No. 02, Inauga, Mimika Baru.

Setelah menangkap LK, polisi melakukan pengembangan dan menemukan informasi bahwa pelaku lain berinisial RW telah melarikan diri ke Wamena.

Meski demikian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan velg hijau berhasil diamankan di sebuah rumah warga di kawasan TSM Karta Kencana.

Baca Juga :  Pria Lansia di Timika Tewas Ditabrak Truk Roda 6

Dengan demikian, total barang bukti yang telah diamankan yakni 1 unit SPM Honda Scoopy warna putih, nomor polisi PA 2427 HZ dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam, velg hijau, tanpa plat nomor

Pelaku LK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku RW masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Iptu Hempy menambahkan, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djimi Reinhard bersama jajarannya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor kepada polisi jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT