Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Mimika, Satu Pelaku Lain Kabur ke Wamena

Ahmad

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

Polisi saat mengamankan barang bukti. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah kembali berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuala Kencana meringkus seorang pelaku berinisial LK, Senin (4/8/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIT di area parkir Orie Catering, Jalan Cenderawasih, Satuan Pemukiman (SP) 3, Mimika, setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (menyampaikan, red) bahwa untuk motor tersebut diamankan di belakang rumah pak RT,” kata Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan tertulisnya, Senin sore.

Dari lokasi yang dimaksud, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi PA 2427 HZ yang kemudian dibawa ke Polsek Kuala Kencana sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Tukang Ojek di Paniai

Iptu Hempy menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari dua laporan polisi yang sebelumnya diterima Polsek Kuala Kencana.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/13/II/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua, tertanggal 17 Februari 2025, dan laporan kedua dengan nomor LP/B/23/VII/2025/SPKT/Polsek Kuala Kencana/Polres Mimika/Polda Papua Tengah, tertanggal 1 Agustus 2025.

Adapun dua pelapor dalam kasus ini masing-masing adalah M. Saipulloh, warga Jalan Cenderawasih SP 3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, dan Johny Reymond Fhernando Saragih, warga Jalan Kartini No. 02, Inauga, Mimika Baru.

Setelah menangkap LK, polisi melakukan pengembangan dan menemukan informasi bahwa pelaku lain berinisial RW telah melarikan diri ke Wamena.

Meski demikian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan velg hijau berhasil diamankan di sebuah rumah warga di kawasan TSM Karta Kencana.

Baca Juga :  Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Dengan demikian, total barang bukti yang telah diamankan yakni 1 unit SPM Honda Scoopy warna putih, nomor polisi PA 2427 HZ dan 1 unit SPM Honda Beat warna hitam, velg hijau, tanpa plat nomor

Pelaku LK kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Kuala Kencana untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku RW masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Iptu Hempy menambahkan, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djimi Reinhard bersama jajarannya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor kepada polisi jika mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungannya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT