Kecelakaan Maut di Mimika, Seorang Pengemudi Motor Meninggal saat Dirawat di RSUD

Ahmad

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi mobil usai terlibat kecelakaan. (Foto: Istimewa)

Kondisi mobil usai terlibat kecelakaan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di rumah sakit setelah ditabrak oleh sebuah mobil di Jalan Sosial, Mimika, Papua.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pengemudi mobil diduga kuat mengendarai kendaraannya dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol.

Kecelakaan ganda ini melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi PA 1720 MF dan sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi PA 4075 HP. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 18.20 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026) menjelaskan bahwa pihak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika juga bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penanganan setelah menerima informasi.

“Peristiwa bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan oleh pria berinisial YN melaju dari arah Bandara Lama menuju Kota Timika,” jelas Iptu Hempy.

Baca Juga :  OPD Diminta Tuntaskan APBD, Bupati: Tidak Mampu Mundur dari Jabatan

“Saat melintasi tikungan di Jalan Sosial, mobil tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan. Diduga terkejut, YN langsung membanting setir ke arah kiri,” sambungnya.

Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Honda Beat Street yang dikendarai oleh JT melaju di jalur yang sama dari arah belakang.

Mobil YN yang berbelok mendadak langsung menghantam sepeda motor tersebut dari belakang. Benturan keras itu membuat JT bersama motornya terhempas keluar dari badan jalan hingga masuk ke dalam pagar Cafe Bell.

Petugas Sat Lantas Polres Mimika yang tiba di tempat kejadian perkara segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis.

Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti ke Kantor Satuan Lalu Lintas.

Baca Juga :  Perum Bulog KC Timika Salurkan 279 Ton Beras CBP ke Nduga

Berdasarkan hasil analisis dan olah tempat kejadian perkara oleh polisi, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengemudi mobil.

YN diketahui mengemudi di bawah pengaruh penumpas rasa kantuk atau minuman keras, sehingga tidak mampu mengontrol kendaraannya dengan baik di jalan yang menikung.

Faktor pendukung lain seperti kondisi kendaraan dan cuaca dilaporkan dalam keadaan baik, meskipun kondisi jalanan sudah gelap karena terjadi pada malam hari.

Nyawa pengendara sepeda motor tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya dalam kecelakaan tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit.

“Korban berinisial YT setelah dilakukan penanganan medis dinyatakan meninggal dunia di RSUD Mimika,” kata Hempy.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian material yang cukup besar. Pihak kepolisian menaksir total kerugian mencapai Rp50.000.000, mengingat kondisi kedua kendaraan yang mengalami kerusakan berat.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Melahap Pesawat Perintis AMA di Yahukimo, Penyelidikan Masih Berlangsung
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah
Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah
Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK
Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan
Hilang Kontak 4 Hari, Speed Boat Pengangkut Apel Tujuan Asmat Ditemukan Selamat
Korban Ledakan Biak Numfor Bertambah Jadi 6 Orang, 3 Dalam Pencarian
Aksi Spontanitas di Kuala Kencana Akhirnya Bubar, Blokade Jalan Dibuka

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:49 WIT

Api Melahap Pesawat Perintis AMA di Yahukimo, Penyelidikan Masih Berlangsung

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:17 WIT

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Jasad Bayi di Tumpukan Sampah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WIT

Dua Kelompok Saling Serang di Timika, Seorang Warga Terluka Kena Panah

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:20 WIT

Seorang Pria di Mimika Dibacok OTK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:22 WIT

Hari Keenam Ledakan Biak Numfor, 17 Potongan Tubuh Kembali Ditemukan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT