JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak International Committee of the Red Cross (ICRC) dan organisasi kemanusiaan internasional lainnya untuk menekan pemerintah Indonesia agar membuka akses bantuan kemanusiaan di wilayah konflik Papua.
“Kami serukan atas nama kemanusiaan di Papua Barat kepada organisasi kemanusiaan internasional untuk mendesak Indonesia membuka akses dan juga menjamin kebebasan bergerak bagi bantuan kemanusiaan ke Papua Barat,” kata Ketua I KNPB Pusat Warpo Wetipo dalam pernyataan sikapnya di Jayapura, Senin, 4 Agustus 2026.
Pernyataan itu disampaikan di hadapan ratusan massa dalam aksi serentak KNPB yang berlangsung di sejumlah daerah di Papua. Di Jayapura, aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warpo menegaskan penyelesaian konflik Papua harus ditempuh melalui jalur internasional. “Harus ada peningkatan kesadaran untuk menyelesaikan sengketa politik ini secara damai bermartabat, yang dimediasi oleh pihak-pihak yang netral, yang disepakati oleh pihak bangsa Papua maupun Indonesia,” ujarnya.
KNPB mengklaim 125.931 warga sipil mengungsi akibat konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri di sejumlah wilayah seperti Nduga, Yahukimo, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Puncak Jaya, Puncak Ilaga, Timika, dan Boven Digoel.
Organisasi Komite Nasional Papua Barat juga mendesak negara-negara Pasifik yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) untuk mendorong Dewan Keamanan PBB menghentikan apa yang mereka sebut sebagai pembunuhan sistematis terhadap bangsa Papua.
KNPB turut menuntut Majelis Umum PBB mencabut Resolusi 1752 yang mengesahkan Perjanjian New York 1962, meminta peninjauan ulang hasil PEPERA 1969, serta menyerukan Amerika Serikat, Belanda, dan Vatikan bertanggung jawab atas perjanjian-perjanjian yang mereka klaim telah mengorbankan rakyat Papua selama 64 tahun.
Berdasarkan catatan yang dihimpun KNPB, konflik bersenjata di Papua telah berlangsung sejak operasi militer pertama pada 1962. Selama 64 tahun, organisasi ini mengklaim pemerintah Indonesia melancarkan 24 operasi militer di seluruh wilayah Papua yang menelan korban sekitar 20.000 jiwa orang asli Papua.
Juru Bicara KNPB Pusat Ogram Wanimbo, mendesak pemerintah Indonesia menarik aparat militer dari wilayah yang mereka sebut sebagai daerah konflik di Papua. Menurut Ogram, penyelesaian konflik harus ditempuh melalui dialog yang melibatkan pemerintah Indonesia dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) beserta sayap bersenjatanya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). “Tarik militer dari daerah-daerah konflik dan cari solusi damai. Pemerintah Indonesia harus duduk bersama TPNPB, OPM, dan pemerintah Indonesia sendiri,” kata Ogram.
Ia menyatakan konflik tidak akan berhenti selama pendekatan keamanan masih diterapkan. Dalam kesempatan itu, Ogram juga meminta pemerintah menghentikan proyek investasi yang, menurut dia, mengabaikan hak masyarakat adat. “Semua tanah dari Sorong sampai Merauke ada pemiliknya. Hargai orang adat,” ujarnya.







