Hanya Sebulan Pasien ODGJ di Papua Capai 6 Ribu, Dominan Usia Produktif

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Psikiater, dr. Izhak Sambay

Psikiater, dr. Izhak Sambay

TIMIKA– Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Papua terus meningkat, bahkan sangat signifikan.

Psikiater, dr. Izhak Samay menyebutkan dalam sebulan terakhir, pasien ODGJ yang ditangani Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Abepura, Jayapura mencapai 6 ribu orang.

“Data terbaru orang dengan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Abepura, Jayapura dalam satu bulan terakhir (Mei) kita terima di atas 6 ribu, dan rata- rata mereka yang datang adalah pasien dengan gangguan jiwa berat,” ujar Izhak, Senin (20/6/2022).

Dibandingkan pada tahun sebelumnya, kunjungan pasien dengan gangguan mental hanya berkisar 500 hingga 700 orang. Rata-rata pasien dengan gangguan jiwa yang ditangani oleh RSJ Abepura merupakan usia produktif, mulai usia 20-45 tahun.

Ini, kata Psikiater asal Papua itu, hanya tercatat di Jayapura, belum dari Kabupaten lainnya yang tidak bisa langsung datang periksakan diri ke RSJ di Abepura.

Akademisi itu menjelaskan, hal ini karena kurangnya deteksi dini terhadap gejala orang dengan gangguan jiwa.

“Biasanya orang sudah betul-betul mengalami gangguan jiwa yang sangat parah baru dibawa untuk penanganan. Bayangkan satu bulan saja capai 6 ribu, bagaimana tahun berikutnya, dan bagaimana masa depan anak Papua,” kata Izhak.

Baca Juga :  PT Freeport Indonesia dan USAID Kolaborasi Turunkan Stunting di Papua

Dia menegaskan bahwa ini menjadi PR besar bagi Pemerintah Papua saat ini agar bisa menyelamatkan generasi emas Papua. Apalagi dominan yang mengalami gangguan mental disebabkan oleh narkotika.

“Yang menggunakan narkoba ini masih sangat banyak yang belum terdeteksi. Biasanya sudah gangguan mental berat baru datang periksa,” ujarnya.

Dia berharap Pemerintah Papua bisa jeli melihat persoalan ini untuk menyelamatkan generasi Papua.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai
Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC
Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola
Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Fasilitas Kesehatan
Dinkes Mimika Perkuat Pendampingan Lansia, 94 Nakes dan Kader Ikut Workshop Tujuh Dimensi
LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta
Urusan Kesehatan Bukan Cuma Tugas Dinas, Dinkes Mimika Gandeng Tokoh Adat dan Kampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIT

Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:16 WIT

Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:25 WIT

Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:20 WIT

Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT