Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung

Ahmad

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling.  (Foto: Istimewa/Yosep)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling. (Foto: Istimewa/Yosep)

MIMIKA — Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi komitmen terhadap pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data yang diterima, Dana Otsus Mimika pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp223 miliar. Sementara pada tahun 2026, alokasinya turun menjadi Rp196.135.662.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran secara nasional yang berdampak pada penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), termasuk dana otonomi khusus bagi daerah di Tanah Papua.

Baca Juga :  Pemkab Mappi Hadirkan Duo Legend Persipura di Pembukaan Bupati Cup U-21

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika, Yohana Paliling, menegaskan bahwa meskipun anggaran berkurang, pemerintah daerah tetap memprioritaskan program-program strategis sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Program strategis tersebut diarahkan pada pola pembangunan dari kampung ke kota, sebagai upaya mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Yohana, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, seluruh program yang dibiayai Dana Otsus tetap berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama di wilayah kampung dan pinggiran.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-81 RI, Pangkoops TNI Habema Cup 2026 Resmi Digelar di Mimika

Secara rinci, Yohana menjelaskan alokasi dana Otsus tahun 2026 terdiri atas block grant sebesar Rp69.008.385.000 atau 1 persen yang dialokasikan untuk sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau alokasi spesifik grand sebesar Rp116.869.917.000 atau 1,25 persen untuk sembilan OPD dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp9.266.360.000 untuk dua OPD,” pungkasnya.

Meski ruang fiskal semakin terbatas, Pemkab Mimika berharap pengelolaan Dana Otsus yang tepat sasaran dapat tetap menjawab kebutuhan masyarakat serta menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif
Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa
Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan
170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ
Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:48 WIT

Distrik Mimika Baru Hadirkan Pos Timbang Merdeka, Tukar Sampah Jadi Insentif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIT

Data Penduduk Mimika Semester I 2026: 325.596 Jiwa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIT

Bupati Mimika Ancam Cabut Izin Usaha Jika Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:51 WIT

170 Pengurus Rumah Ibadah Penerima Dana Hibah di Mimika Diminta Siapkan LPJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Berita Terbaru