Lika-liku Perjalanan RSUD Mimika Menuju Rumah Sakit Tipe B

Ahmad

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika yang merupakan fasilitas kesehatan tipe C yang tercatat telah memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, tak hanya masyarakat Mimika namun juga dari beberapa kabupaten tetangga lainnya.

Dalam bingkai sejarah, peletakan batu pertama pada tahun 2005, tiga tahun berselang bangunan megah pun berdiri dan diresmikan, menandai era baru pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.

Namun, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, fasilitas saja tidaklah cukup, perlu adanya klasifikasi yang menunjukkan tingkat kemampuan dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia sendiri, golongan rumah sakit ini terbagi dalam empat tipe. Yakni tipe A, tipe B, tipe C dan tipe D.

Untuk RSUD tipe A merupakan rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lengkap, termasuk pelayanan spesialis dan subspesialis.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang kompleks dan memiliki fasilitas yang lengkap, seperti ICU, operasi, dan radiologi.

Baca Juga :  129 Amunisi Ditemukan di TPA Iwaka, Warga Serahkan ke Kodim Mimika

Kemudian, RSUD tipe B merupakan rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas dibandingkan dengan RSUD Tipe A, tetapi masih dapat menangani kasus-kasus yang lebih kompleks.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan pelayanan spesialis, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang sangat kompleks.

RSUD tipe C adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lebih dasar, dan biasanya hanya menangani kasus-kasus yang sederhana.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang tidak memerlukan pelayanan spesialis.

Sedangkan, untuk RSUD tipe D adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang sangat terbatas, dan biasanya hanya menangani kasus-kasus yang sangat sederhana.

Empat kualifikasi ini digunakan untuk menentukan kemampuan dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit, sehingga pasien dapat memilih rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Meski sudah dapat melayani kasus-kasus yang lebih kompleks, RSUD Mimika sendiri saat ini masih tercatat sebagai RSUD tipe C.

Baca Juga :  PASTI-Papua Gelar Asesmen TPPS di Mimika Perkuat Percepatan Penurunan Stunting

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu menjelaskan bahwa upaya peningkatan tipe dari tipe C ke Tipe B sendiri telah diprogramkan sejak tahun 2022 lalu.

Namun, hal ini terkendala adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua. Kabupaten Mimika pun harus angkat kaki dari Provinsi Papua dan bergabung dengan 7 kabupaten lainnya di provinsi baru, yaitu Papua Tengah.

“Sebenarnya sudah kami mulai programkan itu di 2022, namun karena adanya DOB kita pisah dari Papua sehingga program itu kami mulai lagi ini,” tutur Antonius.

“Karena, prosesnya itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi (Papua Tengah), nanti Dinas Kesehatan provinsi yang memberikan arahan, selanjutnya akan melibatkan pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

Menindaklanjuti rencana tersebut, akhir tahun ini pihaknya akan menyiapkan komponen-komponen untuk menuju persiapan peningkatan kelas dari tipe C ke tipe B.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi
Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai
Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC
Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola
Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Fasilitas Kesehatan
Dinkes Mimika Perkuat Pendampingan Lansia, 94 Nakes dan Kader Ikut Workshop Tujuh Dimensi
LKC Dompet Dhuafa Papua Gelar FGD Bahas Eliminasi Kusta
Urusan Kesehatan Bukan Cuma Tugas Dinas, Dinkes Mimika Gandeng Tokoh Adat dan Kampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10 WIT

Nakes Jalan Kaki 12 Jam, Bupati Mimika Bantah Kendala Transportasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:09 WIT

Krisis Transportasi, Nakes Sakit Malaria di Mimika Dievakuasi Jalan Kaki 12 Jam Lintasi Gunung dan Sungai

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:16 WIT

Dinkes Mimika Latih Petugas Pustu demi Dekatkan Layanan dan Kejar Target Kesembuhan TBC

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:25 WIT

Dinkes Mimika Kejar Target Pemeriksaan Kesehatan Gratis Lewat Skema Jemput Bola

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:20 WIT

Dinkes Mimika Evaluasi Cakupan Ibu Bersalin di Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT