Lika-liku Perjalanan RSUD Mimika Menuju Rumah Sakit Tipe B

Ahmad

Minggu, 30 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika yang merupakan fasilitas kesehatan tipe C yang tercatat telah memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, tak hanya masyarakat Mimika namun juga dari beberapa kabupaten tetangga lainnya.

Dalam bingkai sejarah, peletakan batu pertama pada tahun 2005, tiga tahun berselang bangunan megah pun berdiri dan diresmikan, menandai era baru pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika.

Namun, untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, fasilitas saja tidaklah cukup, perlu adanya klasifikasi yang menunjukkan tingkat kemampuan dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Indonesia sendiri, golongan rumah sakit ini terbagi dalam empat tipe. Yakni tipe A, tipe B, tipe C dan tipe D.

Untuk RSUD tipe A merupakan rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lengkap, termasuk pelayanan spesialis dan subspesialis.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang kompleks dan memiliki fasilitas yang lengkap, seperti ICU, operasi, dan radiologi.

Baca Juga :  “Wisata Mancing Dadakan” di Jalan Ahmad Yani Mimika, Sindiran Halus untuk Genangan Abadi

Kemudian, RSUD tipe B merupakan rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lebih terbatas dibandingkan dengan RSUD Tipe A, tetapi masih dapat menangani kasus-kasus yang lebih kompleks.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang memerlukan pelayanan spesialis, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang sangat kompleks.

RSUD tipe C adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang lebih dasar, dan biasanya hanya menangani kasus-kasus yang sederhana.

Rumah sakit ini biasanya memiliki kemampuan untuk menangani kasus-kasus yang tidak memerlukan pelayanan spesialis.

Sedangkan, untuk RSUD tipe D adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas dan kemampuan yang sangat terbatas, dan biasanya hanya menangani kasus-kasus yang sangat sederhana.

Empat kualifikasi ini digunakan untuk menentukan kemampuan dan fasilitas yang tersedia di rumah sakit, sehingga pasien dapat memilih rumah sakit yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Meski sudah dapat melayani kasus-kasus yang lebih kompleks, RSUD Mimika sendiri saat ini masih tercatat sebagai RSUD tipe C.

Baca Juga :  FKUB Siap Sambut Kedatangan Kepala PKUB Kemenag RI di Mimika

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu menjelaskan bahwa upaya peningkatan tipe dari tipe C ke Tipe B sendiri telah diprogramkan sejak tahun 2022 lalu.

Namun, hal ini terkendala adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua. Kabupaten Mimika pun harus angkat kaki dari Provinsi Papua dan bergabung dengan 7 kabupaten lainnya di provinsi baru, yaitu Papua Tengah.

“Sebenarnya sudah kami mulai programkan itu di 2022, namun karena adanya DOB kita pisah dari Papua sehingga program itu kami mulai lagi ini,” tutur Antonius.

“Karena, prosesnya itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi (Papua Tengah), nanti Dinas Kesehatan provinsi yang memberikan arahan, selanjutnya akan melibatkan pihak-pihak terkait, salah satunya Kementerian Kesehatan,” sambungnya.

Menindaklanjuti rencana tersebut, akhir tahun ini pihaknya akan menyiapkan komponen-komponen untuk menuju persiapan peningkatan kelas dari tipe C ke tipe B.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Akui Data Malaria Keliru, Target Eliminasi 2030 Diperkuat
Mimika Uji Coba Primakuin Dosis Tinggi untuk Kejar Eliminasi Malaria 2030
Petrosea Percepat Penanggulangan Malaria di Mimika, Ratusan Kelambu Dibagikan ke Masyarakat
Gedung C2 RSUD Mimika Rp242 Miliar: Solusi Overkapasitas, DPRK Minta Pengawasan Ketat
Tekan Kasus Malaria, Mimika Baru Bentuk Tim Kelurahan Berbasis Komunitas
Stunting dan Malaria Jadi Ancaman Ganda bagi Anak di Mimika
RSUD Mimika Bangun Ruang Rawat Inap Baru, Kapasitas Layanan Ditingkatkan
Lintasi Jembatan Rapuh, Nakes di Mimika Pertaruhkan Nyawa Demi Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:17 WIT

Bupati Mimika Akui Data Malaria Keliru, Target Eliminasi 2030 Diperkuat

Jumat, 24 April 2026 - 19:31 WIT

Mimika Uji Coba Primakuin Dosis Tinggi untuk Kejar Eliminasi Malaria 2030

Kamis, 16 April 2026 - 12:26 WIT

Petrosea Percepat Penanggulangan Malaria di Mimika, Ratusan Kelambu Dibagikan ke Masyarakat

Jumat, 10 April 2026 - 19:47 WIT

Gedung C2 RSUD Mimika Rp242 Miliar: Solusi Overkapasitas, DPRK Minta Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 19:42 WIT

Tekan Kasus Malaria, Mimika Baru Bentuk Tim Kelurahan Berbasis Komunitas

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT