Kontak Tembak di Nduga: OPM Klaim Tewaskan 1 Anggota TNI dan Rampas Senjata

Endy Langobelen

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

NDUGA — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang anggota militer Indonesia di Distrik Yuguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (8/1/2026).

Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang disebarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Dalam pernyataannya, Sebbby menyebut aksi itu dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang dipimpin Mayor Yibet Gwijangge.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet Gwijangge dari markasnya di Nduga bahwa pada hari Kamis, 8 Januari 2025 sekitar jam 08.00 telah terjadi penyerangan dan penembakan yang dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma,” ujar Sebby.

“…mengakibatkan seorang aparat militer Indonesia tewas serta terjadi perampasan satu pucuk senjata laras panjang, lima magasin terisi peluru lengkap dan sebuah HT atau alat komunikasi satelit,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Dari laporan yang diterima, Sebby juga menyampaikan bahwa tidak ada korban dari pihak mereka dalam peristiwa itu.

Sementara itu, Komandan Batalyon Yuguru, Mayor Yibet, menuding adanya pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh militer Indonesia.

“Presiden RI Prabowo Subianto dan militer Indonesia yang menamakan pos titik kuat Yuguru telah melanggar hukum Humaniter Internasional dan mereka telah melanggar hukum perang Konvensi Jenewa 1949 yang di mana hukum Humaniter Internasional melarang menembak rakyat sipil, dilarang membakar rumah sakit dan Gereja,” tandasnya.

“Akan tetapi tentara Indonesia telah melanggar hukum Humaniter Internasional dengan menguasai tempat warga sipil di Yuguru dengan pos militer Indonesia lebih dari 6 pos di daerah Yuguru maka kami TPNPB batalyon Yuguru menembak dan merampas senjata dari pasukan Prabowo Subianto,” lanjutnya.

Baca Juga :  125 Personel TNI Disiagakan Jelang Putusan MK Hasil Pilkada Mimika

Polda Papua Benarkan Adanya Kontak Tembak

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan adanya peristiwa kontak tembak di wilayah tersebut.

“Infonya ada (kejadian kontak tembak). TNI. Silakan konfirmasi langsung ke TNI,” kata Cahyo Sukarnito saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis malam.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI.

Galeripapua.com telah berupaya mengonfirmasi kepada Kapendam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Inf Tri Purwanto, namun belum mendapatkan respons.

Ucapan Duka Beredar di Media Sosial

Unggahan di media sosial Facebook tentang ucapan duka atas gugurnya anggota TNI asal NTT di Papua. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar media sosial Facebook)
Unggahan di media sosial Facebook tentang ucapan duka atas gugurnya anggota TNI asal NTT di Papua. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar media sosial Facebook)

Sementara itu, di media sosial Facebook, sejumlah akun dan grup mengunggah ucapan duka atas gugurnya seorang prajurit TNI yang disebut berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan bertugas di Papua.

Unggahan-unggahan tersebut menampilkan foto wajah korban dengan keterangan seragam: “Salah satu anggota TNI yang berasal dari NTT gugur lagi saat bertugas di Papua.”

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:45 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31 WIT

Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terbaru