Timika – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika mencatat bahwa jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Mimika terus meningkat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Paulus Saile mengungkapkan berdasarkan data pada tahun 2021, ODGJ di Mimika berjumlah 15 orang.
“Kemudian data kita tahun 2022 sebanyak 45 ODGJ dan mereka akan kita lakukan pengobatan,” ujar Paulus saat ditemui di Panti Rehabilitasi Eme Neme Yauware, Kamis (16/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pengobatan tersebut, Dinsos Mimika bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Abepura di Jayapura dengan mendatangkan Psikiater, dr.Izak Samay.
Paulus menyampaikan bahwa pengobatan terhadap ODGJ di Mimika sudah dijalankan dalam dua tahun terakhir. Pada pengobatan di tahun sebelumnya, kata dia, 6 orang dinyatakan sembuh.
“Selain melakukan pengobatan terhadap ODGJ, kita juga memberikan pelatihan kepada relawan untuk membantu penanganan ODGJ di Mimika,” Kata Paulus.
Sementara itu, Psikiater yang menangani ODGJ tersebut mengatakan, sesungguhnya untuk membangun pelayanan pemerhati ODGJ bukanlah semata-mata tanggungjawab Dinas Sosial tetapi semua sektor, hingga pada tingkat Distrik, Lurah, dan Kepala Kampung.
Menurut Izak, Kepala Distrik, Lurah serta Kepala Kampung harus mengetahui warganya yang mengalami gangguan jiwa sehingga bisa menjadi perhatian semua stakeholder dalam lingkungan tersebut untuk bersama-sama menangani ODGJ.
“Lintas sektor ini harus duduk bersama untuk menangani masalah ini. Distrik dan Lurah harus tahu ODGJ di lingkungannya. Harus punya kepedulian untuk melihat hal ini, karena itu yang menjadi fondasi bagi penanganan ODGJ di Mimika,” tegasnya.
Selain itu, Izak juga mengungkapkan bahwa lem fox dan narkoba pun berpeluang menambah ODGJ bagi generasi muda. Oleh karena itu, perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Daerah punya PR besar untuk memerangi lem foks dan narkoba sehingga dapat meminimalisir generasi muda penuh halu yang bisa membawanya pada orang dengan gangguan jiwa,” pungkasnya.