Taat Hukum, Bupati Mimika Penuhi Panggilan Jaksa KPK di PN Jakarta Pusat

Jefri Manehat

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja KINGMI Mile 32, Kamis (4/4/2024). (Foto: Istimewa)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja KINGMI Mile 32, Kamis (4/4/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024), untuk menjadi saksi sidang kasus pembangunan Gereja KINGMI Mile 32.

Bupati Omaleng menyatakan dirinya kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai saksi. Dia juga menjelaskan alasan permohonan penjadwalan ulang pada Kamis (28/3/2024) lalu karena bertepatan dengan libur Paskah.

Baca Juga :  Perahu Susun Berpenumpang 20 Kandas di Perairan Puriri, Tim SAR Bergerak

Bupati Omaleng mengatakan kehadirannya sebagai saksi merupakan kepatuhan dirinya terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hadir jadi saksi sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum,” kata Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Ribuan Izin Dikeluarkan Perizinan, Abraham: Paling Banyak dari Kesehatan

Bupati Omaleng hadir dalam persidangan sebagai saksi beberapa pihak yang sedang menjalani persidangan.

Diketahui, pada 17 Juli 2023, Bupati Omaleng telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar,. Kemudian setelah bebas, ia diaktifkan kembali sebagai Bupati Mimika oleh Kementerian Dalam Negeri.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Di Balik Rencana Kota Kapiraya, Warga Masih Hidup dalam Waswas
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT