Taat Hukum, Bupati Mimika Penuhi Panggilan Jaksa KPK di PN Jakarta Pusat

Jefri Manehat

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja KINGMI Mile 32, Kamis (4/4/2024). (Foto: Istimewa)

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir di PN Jakarta Pusat sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi Gereja KINGMI Mile 32, Kamis (4/4/2024). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024), untuk menjadi saksi sidang kasus pembangunan Gereja KINGMI Mile 32.

Bupati Omaleng menyatakan dirinya kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai saksi. Dia juga menjelaskan alasan permohonan penjadwalan ulang pada Kamis (28/3/2024) lalu karena bertepatan dengan libur Paskah.

Baca Juga :  Halal Bihalal, Pemkab Mimika Berbagi Kasih Dengan Panti Asuhan

Bupati Omaleng mengatakan kehadirannya sebagai saksi merupakan kepatuhan dirinya terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hadir jadi saksi sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum,” kata Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima Galeripapua.com, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga :  Toko Emas Tutup, Pendulang Kembali Blokade Jalan di Timika

Bupati Omaleng hadir dalam persidangan sebagai saksi beberapa pihak yang sedang menjalani persidangan.

Diketahui, pada 17 Juli 2023, Bupati Omaleng telah dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar,. Kemudian setelah bebas, ia diaktifkan kembali sebagai Bupati Mimika oleh Kementerian Dalam Negeri.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT