Ribuan Izin Dikeluarkan Perizinan, Abraham: Paling Banyak dari Kesehatan

Jefri Manehat

- Wartawan

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

i

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau.

MIMIKA – Hingga September 2023, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sudah menerbitkan 3272 izin.

Izin tersebut terbagi menjadi dua jenis yakni izin manual dan online melalui Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP, Abraham Kateyau, saat ditemui pada Jumat (8/9/2023) mengatakan bahwa berdasarkan data Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan DPMPTSP melalui OSS sebanyak 1.208.

Sementara untuk izin manual, pihaknya telah menerbitkan 2064 izin yang terdiri dari 15 item

“Jadi total izin manual yang kami keluarkan sampai saat ini sebanyak 2064,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Bupati Mimika Hadir dan Berorasi di Kampanye Akbar PDIP

Dia mengungkapkan, 15 item tersebut terdiri dari izin kesehatan sebanyak 893 atau menempati jumlah terbanyak, disusul surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 242 izin, Izin antar pulau 43 izin, Tanda Daftar Gudang (TDG) 4 izin, Persetujuan Lingkungan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLDPH) 4 izin, dan Surat Pernyataan Pengeloaan Lingkungan (SPPL) 6 izin.

Kemudian Surat Izin Jasa Konstruksi (SIJK) 292 izin, Surat Izin Usaha Perdagangan-Perikanan (SIUP-K) 38 izin, Trayek 32 izin, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 476 izin, Tanda Daftar Industri (TDI) sebanyak 3 izin, SIUP-Peternakan 14 izin, SIUP-MB (Minuman Beralkohol) 0 izin, Surat Izin Khusus Tempat Penjualan (SIKTP-MB) 7 izin, dan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) sebanyak 11 izin.

Baca Juga :  HUT Pekabaran Injil, Bupati Mimika: Karya Allah Luar Biasa bagi Tanah Papua

“Khusus untuk usaha saat ini, perizinannya dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan risiko yakni risiko tinggi, risiko menengah tinggi, menengah rendah, dan rendah,” ungkapnya.

Menurut Abraham, saat ini, pihaknya kebanyakan menggunakan OSS untuk perizinan. Sebab, ada beberapa izin yang menjadi kewenangan provinsi.

“Sementara kabupaten hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha atau bisnis,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar
Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi
Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao
Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan
Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses
Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan
HUT Korpri ke-53, Presiden Prabowo Sampaikan Pesan Penting bagi Seluruh Anggota KORPRI
Pj Bupati Mimika Pimpin Sertijab Jabatan Tinggi Pratama
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:09 WIT

Dinas Perikanan Mimika Kembangkan SDM OAP Lewat Program Budidaya Ikan Air Tawar

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:23 WIT

Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:21 WIT

Dinas PUPR Mimika Gelar Seminar Akhir Perencanaan Pengendalian Abrasi Kokonao

Sabtu, 30 November 2024 - 07:26 WIT

Selama Pilkada di Mimika Satu ASN Dinonjobkan

Sabtu, 30 November 2024 - 07:20 WIT

Disnakertrans Mimika Siapkan Generasi OAP jadi Pengusaha Sukses

Berita Terbaru