Pemkab Mappi Subsidi Tiket Trigana Air, Kepi – Merauke Rp100 Ribu Khusus OAP

Darno Islami

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Mappi dan PT Trigana Air Service terkait pemberian subsidi tiket penerbangan Kepi - Merauke khusus OAP. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Foto bersama penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara Pemkab Mappi dan PT Trigana Air Service terkait pemberian subsidi tiket penerbangan Kepi - Merauke khusus OAP. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

MAPPI – Dalam rangka membantu masyarakat Orang Asli Papua (OAP) sekaligus menekan laju inflasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mappi menyubsidi harga tiket pesawat Trigana Air jalur penerbangan pergi pulang, Kepi – Merauke.

Pemberlakuan tiket pesawat subsidi dimulai usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mappi dan PT Trigana Air Service di Aula Dinas Pendidikan, Mappi, Papua Selatan, Kamis (23/5/2024).

Adanya subsidi membuat harga tiket pesawat turun dari harga sebelumnya Rp1,4 juta hingga Rp1,6 juta menjadi Rp100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Bupati Mappi, Michael R Gomar, sebelum menandatangani MoU, menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak terkait karena ikut membantu mendukung program subsidi.

“Bapak-ibu serta tim di bawah koordinator bapak Asisten II bersama pak Kadis, Kepala UPBU, serta semua yang sudah mengambil bagian dalam proses ini, saya ucapkan terima kasih yang mana hari ini kita melaksanakan penandatangan MoU dan PKS bersama pihak Trigana Air Service,” ujarnya.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, menandatangani MoU dan perjanjian kerja dengan PT Trigana Air Service. (Foto: Istimewa/Humas Pemkab Mappi)

Sosok yang akrab disapa Gomar itu menyebutkan, sebagaimana diamanatkan Kementerian Dalam Negeri, subsidi tiket merupakan langkah pemerintah dalam mengendalikan inflasi yang masih terbilang cukup tinggi di Kabupaten Mappi.

Baca Juga :  Kebersamaan dalam Keberagaman, FKUB Mimika Apresiasi Dukungan Stakeholder

Salah satu indikator tingginya inflasi di Kabupaten Mappi disebabkan mahalnya harga tiket, baik itu tiket penerbangan maupun tiket pelayaran. Gomar meyakini subsidi menjadi langkah baik menekan inflasi di Mappi.

“Kita akan melakukan evaluasi ke depannya untuk semua masyarakat di Kabupaten Mappi. Kepada bapak-ibu saya minta segera melakukan sosialisasi mengenai adanya subsidi dan mekanismenya seperti apa,” pinta Gomar.

Sementara itu, Area Manager PT Trigana Air Papua, Irwan Rochendi, menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mappi yang telah melakukan kerja sama untuk membantu masyarakat OAP.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemda Mappi, dalam hal ini Pj Bupati, yang mempercayakan kami untuk menjalankan subsidi tiket pesawat kepada OAP. Ini pertama kali bagi kami, di pihak Trigana Air, melayani penumpang dengan harga subsidi seperti ini,” kata Irwan.

“Trigana Air berkomitmen untuk melayani masyarakat Papua khususnya di Papua Selatan. Penerbangan Kepi – Merauke pulang pergi tetap kita pertahankan,” pungkasnya.

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Tiket Subsidi

Sebagai informasi, sumber anggaran subsidi tiket penerbangan berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus). Karena itu, subsidi tiket diberikan secara khusus bagi masyarakat OAP di Kabupaten Mappi.

Selain masyarakat OAP, subsidi juga dapat digunakan para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, honorer, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Pimpin Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada Tahun 2024

Sedangkan para ASN, DPRD, TNI-Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD/BUMS tidak boleh untuk menggunakan tiket subsidi tersebut.

Adapun mekanisme pengaturan bagi para penumpang Trigana Air khusus OAP dengan kriteria penerima berdomisili di Kabupaten Mappi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas.

Kriteria OAP dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bapak dan mama asli Papua;
  2. Keturunan, bapak asli Papua dan mama non Papua;
  3. Keturunan, bapak non Papua dan mama asli Papua;

Persyaratan bagi penumpang OAP wajib menunjukkan kartu identitas diri berikut.

  1. Kartu Tanda Penduduk – Kabupaten Mappi
  2. Kartu Keluarga – Kabupaten Mappi
  3. Tanda Pengenal Lainnya

Untuk pelajar dan mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Mappi, harus menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa dan tanda pengenal lainnya yang sah (raport, surat keterangan dari sekolah, transkrip nilai dan lain-lain)

Pelaksanaan penerbangan diatur pada jadwal keberangkatan masing-masing 5 orang penumpang per hari.

Untuk tahap awal, penerbangan hanya dilakukan pada hari Rabu dan Sabtu, sambil melihat frekuensi penumpang dan akan dievaluasi untuk ditambahkan lagi.

Mengenai prosedurnya, sebelum keberangkatan, Dinas Perhubungan (Dishub) pertama-tama akan memverifikasi data calon penumpang sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan dengan menyertakan fotokopi (dua rangkap) Kartu Identitas, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa dan kartu identitas lainnya yang sah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
UMKM Mimika Naik Kelas, Noken Kreatif Tembus Onboarding Bank Indonesia 2026
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT