MIMIKA – Kolam-kolam ikan air tawar di Kabupaten Mimika menyimpan potensi produksi yang cukup besar. Namun, bagi para pembudi daya, persoalan terbesar justru muncul ketika ikan-ikan itu siap dipanen: pasarnya terbatas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Araminus Omaleng, saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi budidaya ikan air tawar Kelompok Perikanan Mina Utama Maju di SP3, Jalan Jati 2, Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026) sore.
Kunjungan itu menjadi ruang bagi para pembudi daya untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi, mulai dari keterbatasan sumber air, mahalnya pakan, hingga persoalan yang paling banyak disoroti dalam pertemuan tersebut, yakni pemasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu turut menghadirkan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika yang diwakili Kepala Bidang Budidaya Petronella Maturbongs bersama para staf, serta pihak Amungsa Foundation dan Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Provinsi Papua Tengah.
Persoalan para pembudi daya tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Kelompok Mina Utama Maju, Djasiyo, dalam kunjungan Amungsa Foundation bersama PMI Papua Tengah yang diberitakan Galeripapua.com beberapa waktu lalu.
Bagi Araminus, persoalan yang disampaikan para pembudi daya menunjukkan bahwa pengembangan sektor perikanan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi. Tanpa kepastian pasar, produksi yang meningkat justru berpotensi menjadi beban bagi petani.
“Dari yang kita punya diskusi hari ini saya lihat kemampuan produksi ini sangat mencukupi. Tidak seperti yang sebelum-sebelumnya, budidaya ikan ini kemampuan produksinya kurang sehingga jarang sekali diperhitungkan dalam pemasaran,” kata Araminus.
Ia menilai kondisi tersebut harus mulai diubah dengan membuka jalur pemasaran yang lebih luas, termasuk memanfaatkan keberadaan perusahaan-perusahaan besar di Mimika.
Salah satu opsi yang menurutnya realistis adalah mendorong adanya purchase order (PO) khusus ikan air tawar melalui perusahaan yang selama ini menjadi bagian dari rantai penyediaan konsumsi di lingkungan PT Freeport Indonesia.
“Kalau memang itu menjadi tupoksi, nanti eksekusi dari provinsi bisa saya bantu. Tetapi nanti pastinya data-data itu Ibu Kabid, saya garis bawahi sekali lagi, supaya data-data petani itu betul-betul sudah disandingkan dengan provinsi,” ujarnya.
Produksi Ada, Pasar yang Tidak Menentu
Keluhan mengenai pasar disampaikan hampir seluruh pembudi daya yang hadir.
Suyono, pembudi daya dari Kelompok Perintis SP5, mengatakan persoalan air dan pakan menjadi kendala utama. Namun, mahalnya biaya produksi semakin terasa karena harga jual ikan sulit dinaikkan.
“Pakan ini semakin hari semakin naik, tetapi harga jual ikan ini susah dinaikkan. Kalau dinaikkan, pembelinya kurang,” katanya.
Situasi tersebut membuat pembudi daya berada dalam posisi sulit. Ketika harga dipertahankan, biaya produksi menekan keuntungan. Sebaliknya, ketika harga dinaikkan untuk menyesuaikan biaya pakan, ikan justru sulit terjual.
Menurut Suyono, kondisi itu bahkan membuat ikan yang seharusnya dapat dipanen dalam tiga hingga empat bulan harus bertahan jauh lebih lama di kolam.
“Yang harusnya tiga bulan, empat bulan itu sudah keluar, ini satu tahun tidak keluar,” ujarnya.
Dampaknya tidak berhenti pada keuntungan yang hilang. Pakan terus diberikan selama ikan berada di kolam sehingga biaya produksi semakin membesar.
Persoalan serupa disampaikan Darsono dari Kelompok Bina Sejahtera SP3. Ia mengatakan selama bertahun-tahun pemasaran ikan air tawar di Mimika masih bertumpu pada pasar lokal, terutama rumah tangga, warung makan, dan warung tenda.
Darsono bahkan pernah mencoba menyisir pasar warung makan di Timika untuk mengetahui kemampuan serap pasar.
“Saya coba menyisir warung tenda. Serapannya itu antara satu setengah ton per bulan. Itu hampir sudah saya sisir semua,” katanya.
Menurutnya, kemampuan pasar lokal tersebut tidak sebanding dengan jumlah pembudi daya yang terus bertambah.
Akibatnya, pembudi daya tidak berani meningkatkan produksi secara maksimal karena khawatir ikan yang dipanen tidak terserap pasar.
“Kalau kita produksinya besar untuk meningkatkan pendapatan, akhirnya malah kadang-kadang kita rugi karena dijual tidak laku. Banjir istilahnya seperti itu,” ujar Darsono.
Ia menilai kondisi tersebut membuat budi daya ikan sulit berkembang menjadi pekerjaan utama.
“Kapan mau sejahteranya kalau seperti itu dari budidaya,” katanya.
Petani Meminta Akses ke Pasar Perusahaan
Ketua Kelompok Mina Utama Maju SP3, Djasiyo, mengatakan potensi pasar sebenarnya tersedia di Mimika. Salah satunya adalah perusahaan besar dengan jumlah pekerja yang membutuhkan pasokan pangan dalam jumlah besar.
Ia mencontohkan konsumsi ikan di lingkungan PT Freeport Indonesia yang menurutnya memiliki peluang untuk menyerap sebagian produksi pembudi daya lokal.
“Di Mimika ini ada perusahaan besar yang saya yakin karena karyawannya banyak, kebutuhan ikannya juga pasti besar. Tapi selama ini kita tidak pernah dapat akses ke sana,” kata Djasiyo.
Menurutnya, persoalan bukan semata-mata apakah pembudi daya mampu memenuhi kebutuhan dalam jumlah besar.
Jika kebutuhan perusahaan terlalu besar untuk dipenuhi pembudi daya lokal sekaligus, kuota tersebut dapat dibagi sehingga sebagian tetap diberikan kepada petani lokal.
“Misalkan kebutuhannya 30 ton, kasihlah 10 ton ke petani lokal. Kalau sekiranya mungkin dari dinas atau Pak Dewan bisa membantu kita untuk bisa menembus pasar-pasar yang lebih pasti, saya yakin pembudi daya ini akan semangat,” ujarnya.
Djasiyo mengatakan tanpa kepastian pasar, peningkatan produksi justru berisiko sia-sia.
“Kadang kita buang saja ke kali,” katanya.
DPR Dorong FGD dengan Freeport
Araminus melihat persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu instansi. Menurutnya, perlu ada komunikasi antara pembudi daya, Dinas Perikanan, DPRD, perusahaan, serta pihak-pihak yang berada dalam rantai penyediaan kebutuhan konsumsi di lingkungan perusahaan.
Ia menyatakan akan mendorong pertemuan lanjutan dalam bentuk focus group discussion (FGD) dengan menghadirkan PT Freeport Indonesia, Dinas Perikanan, serta pihak terkait lainnya.
Rencananya, FGD tersebut diupayakan berlangsung pada akhir September 2026.
“Kalau bisa kita bikin FGD. Kita hadirkan Freeport, kita hadirkan mungkin Pangansari, kemudian hadirkan juga dari Dinas Perikanan dengan instansi terkait. Baru kita coba bikin FGD supaya kalau bisa buka akses jalur pemasaran baru,” kata Araminus.
Menurutnya, posisi PT Freeport Indonesia penting karena kebutuhan konsumsi di lingkungan perusahaan kemudian diteruskan melalui vendor dan perusahaan penyedia makanan.
“Kalau Pangansari buka PO sesuai kebutuhan Freeport, nanti kalau Pangansari sudah ada PO-nya baru diturunkan ke vendor-vendor seperti Sarimah, PUMS, PJP dan lain-lain,” jelasnya.
Araminus menegaskan dirinya tidak ingin sekadar membawa aspirasi para pembudidaya ke tingkat provinsi tanpa ada tindak lanjut konkret.
Ia juga meminta agar data pembudidaya dan produksi di Mimika dipastikan akurat serta tersanding dengan data Dinas Perikanan Provinsi Papua Tengah.
“Data kelompok tani yang budi daya ikan air tawar ini harus dipegang juga oleh Dinas Perikanan Provinsi. Jadi di saat RDP saya tanya, mereka punya. Jangan lagi mereka bilang belum ada,” tegasnya.
Dinas: Pasar Freeport Memiliki Persyaratan
Kepala Bidang Budi Daya Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Petronella Maturbongs, mengakui pemasaran merupakan persoalan lama yang dihadapi pembudi daya.
Menurutnya, pasar besar seperti lingkungan PT Freeport Indonesia sebenarnya telah pernah dibicarakan beberapa tahun sebelumnya. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pembudi daya, terutama terkait kontinuitas pasokan.
“Memang kita punya pasar yang tersedia seperti pasar Freeport, yang pasar besar selain pasar lokal. Namun memang pembudi daya harus memenuhi beberapa persyaratan yang biasanya teman-teman dari PT Freeport mempersyaratkan,” katanya.
Salah satu persyaratan tersebut adalah kemampuan menyediakan stok secara kontinu.
Petronella menjelaskan, ketika permintaan perusahaan mencapai jumlah tertentu setiap bulan, pasokan harus tersedia secara konsisten. Persoalan inilah yang menurutnya menjadi salah satu kendala pada pembudi daya beberapa tahun lalu.
Namun, ia membuka peluang bahwa kondisi pembudidaya saat ini telah mengalami perkembangan.
“Kalau misalnya saat ini sudah ada sinyal bagus ke depannya, ke depannya ada sinyal bagus dari Freeport, mungkin kita bisa meningkatkan produksi dari pembudi daya untuk mengenai kuota itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Perikanan juga perlu berkomunikasi dengan pihak yang berkaitan dengan pemasaran dan vendor, termasuk Pangansari, PUMS, PJP, serta pihak lainnya.
Selain kontinuitas produksi, pembudidaya juga harus memenuhi persyaratan pengolahan ikan apabila ingin masuk ke pasar perusahaan.
Petronella menyebut Unit Pengolahan Ikan (UPI) menjadi salah satu bagian penting yang harus dipersiapkan sesuai standar dan permintaan vendor.
“Kalau kita mau masuk ke pasar Freeport itu ada persyaratan-persyaratan. Kita harus punya UPI, Unit Pengolahan Ikan. Tergantung permintaan vendor, dia mau ikan seperti apa, ukurannya bagaimana,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa harga menjadi faktor lain yang perlu diperhitungkan. Biaya produksi ikan di Timika relatif tinggi, terutama karena pakan dan biaya transportasi.
Karena itu, menurutnya, pembudidaya lokal tidak bisa begitu saja dipaksa bersaing dengan harga ikan dari luar daerah.
Amungsa Foundation Minta Data Jadi Dasar Perjuangan
Sekretaris Amungsa Foundation, Febian Kakisina, mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada diskusi dan keluhan.
Ia meminta Dinas Perikanan menjelaskan secara rinci indikator yang membuat pembudi daya dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam jumlah besar.
“Kalau bisa semua harus jelas. Dari sisi petani menurut Ibu kurangnya di mana? Karena tadi Ibu bilang tidak mampu produksi 10 ton, coba diperjelas itu,” kata Febian.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana komunikasi pemerintah dengan pihak perusahaan dan vendor telah dilakukan untuk membuka ruang bagi produk ikan air tawar lokal.
Menurut Febian, jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar semua pihak memiliki gambaran yang sama sebelum membawa persoalan ke meja pertemuan dengan perusahaan.
Sementara Pembina Amungsa Foundation, Marlan Frens Kasemi Bisay, menilai pembudi daya Mimika sebenarnya memiliki modal penting berupa kemampuan produksi.
Ia mencontohkan salah satu pembudi daya yang mampu menghasilkan hingga dua ton ikan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.
Menurut Marlan, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembudi daya lokal tidak semestinya hanya dilihat dari keterbatasannya, tetapi juga dari kemampuan yang sudah mereka miliki.
“Ini menurut keyakinan saya, bahwa ada budi daya ikan di Kabupaten Mimika yang benar-benar bisa membuat ikan berton-ton,” katanya.
Namun, Marlan menilai perjuangan membuka pasar harus ditopang data yang kuat. Data tersebut antara lain jumlah kelompok aktif, kapasitas produksi, serta kemampuan pasokan setiap bulan.
“Kita mau fight, tapi kalau peluru kita tidak siap, percuma,” ujarnya.
Ia pun menyatakan Amungsa Foundation siap mengawal proses tersebut, termasuk apabila nantinya digelar FGD dengan perusahaan.
Ada Lebih dari 2.000 Pembudi Daya
Petronella menyebut Dinas Perikanan Kabupaten Mimika memiliki data pembudi daya yang jumlahnya lebih dari 2.000 orang. Namun, angka tersebut mencakup pembudidaya yang aktif maupun tidak aktif.
“Lebih kurang sekitar 2 ribu, 2 ribu sekian, cuma tidak semua aktif,” katanya.
Ia mengatakan data pembudi daya dan produksi juga secara berkala disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Bagi Araminus, keberadaan data tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan intervensi pemerintah tepat sasaran.
Sebab, menurutnya, selama ini salah satu persoalan dalam pelaksanaan program di Papua Tengah adalah belum sinkronnya data antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
Ia berharap data tersebut nantinya tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi menjadi dasar untuk menentukan bentuk bantuan, kebutuhan sarana produksi, hingga membuka akses pasar.
Pakan dan Infrastruktur Tetap Jadi Persoalan
Selain pasar, persoalan pakan dan air juga menjadi bagian dari pembahasan.
Dinas Perikanan menyebut telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada pembudi daya, termasuk pembangunan kolam, sumur bor, menara air, benih, pakan, serta pelatihan.
Untuk tahun 2026, Petronella mengatakan program budidaya bersumber dari beberapa skema anggaran, termasuk Otonomi Khusus (Otsus) yang diperuntukkan bagi pembudi daya Orang Asli Papua (OAP).
Program yang direncanakan antara lain pembangunan 13 kolam, 13 sumur bor, satu keramba, serta sejumlah dukungan lainnya. Lokasi yang disebut antara lain SP3, Mimika Baru, Kuala Kencana, dan Kwamki Narama.
Namun, bagi para pembudi daya, dukungan sarana produksi harus berjalan beriringan dengan kepastian pasar.
Ketua PW PMI Papua Tengah, Rahadian Rizky Putra, menilai persoalan pakan dan pemasaran harus ditangani melalui kolaborasi lintas sektor.
Ia mempertanyakan kemungkinan adanya skema seperti bank pakan atau koperasi pakan untuk membantu menekan biaya produksi.
“Sejauh mana Dinas Perikanan mengantisipasi masalah-masalah ini. Pernahkah Dinas Perikanan membuat misalnya bank pakan atau koperasi pakan?” tanyanya.
Rahadian juga menilai persoalan pemasaran ke perusahaan tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Perikanan.
Menurutnya, perlu kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, legislatif, perusahaan, vendor, dan kelompok pembudi daya.
Yang lebih penting, ia mengusulkan agar pendekatan terhadap pasar perusahaan tidak selalu menggunakan logika bahwa petani harus memenuhi seluruh kebutuhan perusahaan.
Jika kapasitas produksi lokal masih terbatas, sebagian kebutuhan perusahaan dari luar daerah tetap dapat dipertahankan, sementara sebagian lainnya dialokasikan kepada pembudi daya lokal.
“Pada prinsipnya semangat utamanya adalah bagaimana produk lokal terserap,” kata Rahadian.
Dari Kolam ke Pasar yang Lebih Besar
Pertemuan di SP3 itu pada akhirnya tidak hanya menjadi forum mendengar keluhan. Ada kesepahaman bahwa persoalan pembudi daya tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan jumlah ikan di kolam.
Produksi membutuhkan pasar. Pasar membutuhkan kontinuitas. Kontinuitas membutuhkan data, perencanaan produksi, sarana pengolahan, dan komunikasi dengan calon pembeli.
Araminus mengatakan dirinya siap mengawal aspirasi tersebut di tingkat provinsi dan mendorong pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait.
“Saya siap untuk mengawal ini dan mengangkat isu ini menjadi isu yang serius juga,” katanya.
Ia menargetkan pembahasan tidak berhenti pada pertemuan pertama.
“Kita bikin pertemuan kedua, ketiga sampai paling tidak ada jawaban yang bisa memuaskan kita semua,” ujarnya.
Bagi para pembudi daya, langkah itu menjadi harapan agar ikan yang selama ini hanya berputar di pasar rumah tangga dan warung makan dapat menemukan jalan menuju pasar yang lebih besar.
Sementara bagi pemerintah dan legislatif, tantangannya kini bukan lagi sekadar mendorong petani untuk memproduksi lebih banyak ikan, melainkan memastikan ikan yang diproduksi petani Mimika memiliki tempat untuk dijual.










