15 Juli 2024, Sat Lantas Polres Mimika Bakal Gelar Operasi Patuh Cartenz

Ahmad

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan menggelar Operasi Patuh Cartenz 2024 pada 15 Juli 2024 mendatang.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Cartenz ini bertujuan untuk menertibkan para pengendara di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan dimulai tanggal 15 Juli 2024 di ruas jalan yang ada di Timika,” ujarnya saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan di Halaman Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan

Darwis mengatakan, ada tujuh prioritas target operasi tersebut yang nantinya akan ditegakkan, di antaranya seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, dan pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu (bonceng tiga).

Selain itu, adapun pengemudi yang tidak memakai helm ber-standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil, pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang melawan arus.

Darwis menilai, sejauh ini banyak aksi lawan arah atau tabrak jalur yang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah di Mimika, terutama di Jalan Cenderawasih dan Budi Utomo.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Dianiaya hingga Tewas di Mimika

“Seperti di Jalan Budi Utomo dan Jalan Cenderawasih itu masih banyak pengendara yang melawan arus, apalagi para ojek. Kalau ojek ini kita kasih tindakan tegas, kita juga kasihan. Kalau tidak ditindak, juga membahayakan orang lain dan dirinya sendiri,” kata Darwis.

“Terkadang masyarakat tidak mempan (kalau) hanya dengan omongan-omongan. (Mereka) tidak menghiraukan, makanya kadang harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT