15 Juli 2024, Sat Lantas Polres Mimika Bakal Gelar Operasi Patuh Cartenz

Ahmad

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Polres Mimika melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan menggelar Operasi Patuh Cartenz 2024 pada 15 Juli 2024 mendatang.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Cartenz ini bertujuan untuk menertibkan para pengendara di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan dimulai tanggal 15 Juli 2024 di ruas jalan yang ada di Timika,” ujarnya saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan di Halaman Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Apapun Bentuknya, Judi Tidak Akan Diberi Ruang di Mimika

Darwis mengatakan, ada tujuh prioritas target operasi tersebut yang nantinya akan ditegakkan, di antaranya seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, dan pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu (bonceng tiga).

Selain itu, adapun pengemudi yang tidak memakai helm ber-standar nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil, pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, dan pengemudi yang melawan arus.

Darwis menilai, sejauh ini banyak aksi lawan arah atau tabrak jalur yang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah di Mimika, terutama di Jalan Cenderawasih dan Budi Utomo.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 5 DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot Selandia Baru di Mimika

“Seperti di Jalan Budi Utomo dan Jalan Cenderawasih itu masih banyak pengendara yang melawan arus, apalagi para ojek. Kalau ojek ini kita kasih tindakan tegas, kita juga kasihan. Kalau tidak ditindak, juga membahayakan orang lain dan dirinya sendiri,” kata Darwis.

“Terkadang masyarakat tidak mempan (kalau) hanya dengan omongan-omongan. (Mereka) tidak menghiraukan, makanya kadang harus ada tindakan tegas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT