MIMIKA – Aksi balap liar yang marak terjadi selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya mendapat respons tegas dari aparat kepolisian.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika resmi membentuk tim khusus untuk menyisir dan menertibkan titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama pada jam-jam pelaksanaan ibadah malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Burhanudin Buton, menegaskan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang menginginkan suasana Ramadan tetap aman dan kondusif.
“Jadi tim ini yang nantinya turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi seperti yang mulai marak di Jalan Bandara Lama dan Hasanuddin,” ujar AKP Burhanudin, Senin (2/3/2026).
Berdasarkan pemetaan kepolisian, sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar antara lain Jalan Bandara Mozes Kilangin (Bandara Lama), Jalan Yan Magal atau kawasan Bundaran Petrosea tembusan Bandara Baru, serta Jalan Hasanuddin.
Dalam operasi awal yang digelar, petugas mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor. Selain terlibat aksi balap liar, kendaraan tersebut juga ditemukan melanggar aturan teknis.
“Lima motor yang kami amankan terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Tim ini akan terus turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi,” tegasnya.
Kendaraan yang disita hanya dapat diambil pemiliknya dengan persyaratan ketat. Pemilik diwajibkan membawa dokumen resmi, seperti STNK atau BPKB, serta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar di Kantor Sat Lantas.
AKP Burhanudin juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari selama Ramadan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah. Pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak ikut-ikutan balap liar. Kegiatan penindakan ini akan terus kami laksanakan secara konsisten,” pungkasnya.
Penindakan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat Mimika agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.









