Balap Liar Marak Saat Ramadan, Sat Lantas Polres Mimika Turunkan Tim Khusus

Ahmad

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Burhanudin Buton. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Burhanudin Buton. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Aksi balap liar yang marak terjadi selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya mendapat respons tegas dari aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika resmi membentuk tim khusus untuk menyisir dan menertibkan titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama pada jam-jam pelaksanaan ibadah malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Burhanudin Buton, menegaskan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang menginginkan suasana Ramadan tetap aman dan kondusif.

“Jadi tim ini yang nantinya turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi seperti yang mulai marak di Jalan Bandara Lama dan Hasanuddin,” ujar AKP Burhanudin, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Lakalantas di Mimika Sepanjang Juni - Juli 2025 Cukup Tinggi

Berdasarkan pemetaan kepolisian, sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar antara lain Jalan Bandara Mozes Kilangin (Bandara Lama), Jalan Yan Magal atau kawasan Bundaran Petrosea tembusan Bandara Baru, serta Jalan Hasanuddin.

Dalam operasi awal yang digelar, petugas mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor. Selain terlibat aksi balap liar, kendaraan tersebut juga ditemukan melanggar aturan teknis.

“Lima motor yang kami amankan terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Tim ini akan terus turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Mulai 2 Desember, Jalan Budi Utomo Timika Diberlakukan 2 Arah

Kendaraan yang disita hanya dapat diambil pemiliknya dengan persyaratan ketat. Pemilik diwajibkan membawa dokumen resmi, seperti STNK atau BPKB, serta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar di Kantor Sat Lantas.

AKP Burhanudin juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari selama Ramadan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah. Pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak ikut-ikutan balap liar. Kegiatan penindakan ini akan terus kami laksanakan secara konsisten,” pungkasnya.

Penindakan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat Mimika agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Mimika Pastikan Alat Berat Segera Ditarik dari Kapiraya, Upaya Redam Ketegangan
Bupati dan Kapolda Tinjau Kapiraya, Tambang Ilegal Disebut Picu Konflik Tapal Batas
11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, Jadi Duta Keamanan
Kapolda Papua Tengah Perintahkan Alat Berat Ilegal Angkat Kaki dari Kapiraya
Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Tim Harmonisasi ke Kapiraya
TNI Buka Suara Soal Penyerangan Pos di Nabire, Tegaskan Bukan Pos Militer
Satgas Ops Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Mimika

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:42 WIT

Balap Liar Marak Saat Ramadan, Sat Lantas Polres Mimika Turunkan Tim Khusus

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:55 WIT

Bupati Mimika Pastikan Alat Berat Segera Ditarik dari Kapiraya, Upaya Redam Ketegangan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:41 WIT

Bupati dan Kapolda Tinjau Kapiraya, Tambang Ilegal Disebut Picu Konflik Tapal Batas

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:16 WIT

11 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan, Jadi Duta Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:06 WIT

Kapolda Papua Tengah Perintahkan Alat Berat Ilegal Angkat Kaki dari Kapiraya

Berita Terbaru