Polisi Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Mimika

Ahmad

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, saat ditemui wartawan, Jumat (20/2/2026), membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan,” jelas AKP Djemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pada Kamis (19/2/2026) telah dilakukan pertemuan antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan kesediaan pihak keluarga pelaku untuk menanggung biaya administrasi rumah sakit korban.

Selain itu, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut, termasuk hubungan antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Motor di Jalan Budi Utomo Timika Masuk Tahap II

“Untuk motifnya masih didalami ya. Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga. Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan,” kata AKP Djemi.

Setelah korban dimakamkan, keluarga korban sempat mendatangi kantor Polsek Kuala Kencana untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara.

Mereka juga meminta difasilitasi untuk bertemu dengan pelaku. Permintaan tersebut diakomodasi dengan memberikan kesempatan kepada sejumlah perwakilan keluarga.

“Sudah kami jelaskan kemudian mereka minta untuk melihat si pelaku jadi kami berikan kesempatan kepada perwakilan (keluarga korban,red) karena mereka banyak,” ujarnya.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, AKP Djemi menyebut pihaknya belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Untuk rekam medisnya sementara berproses juga sehingga kita belum pastikan. Semua ini kan harus ada data dari pihak berkompeten, pihak medis,” imbuhnya.

Baca Juga :  Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Ia menambahkan, terduga pelaku telah diamankan sejak awal kejadian, namun penetapan status tersangka secara resmi masih menunggu proses lanjutan.

“Kalau tersangka ya dari awal sudah diduga ya, tapi untuk status resminya itu kasih waktu satu dua hari lagi sembari berproses. Untuk keterlibatan pelaku lain sementara didalami,” tutup Djemi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial AJ meninggal dunia pada Selasa (17/2/2026) sore, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Korban mengalami penganiayaan di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu (14/2/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT