Polisi Selidiki Kasus Siswa Magang Dianiaya Pakai Palu di Mimika

Ahmad

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Galeri Papua/Kevin Kurni)

MIMIKA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kencana masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang siswa magang di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, saat ditemui wartawan, Jumat (20/2/2026), membenarkan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Sementara ini sudah dilakukan penyidikan namun tetap masih disertai dengan penyelidikan yang perlu ditambahkan,” jelas AKP Djemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pada Kamis (19/2/2026) telah dilakukan pertemuan antara keluarga pelaku dan keluarga korban.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan kesediaan pihak keluarga pelaku untuk menanggung biaya administrasi rumah sakit korban.

Selain itu, polisi masih mendalami motif penganiayaan tersebut, termasuk hubungan antara pelaku dan korban.

Baca Juga :  Pembunuhan di Yahukimo, Korban Bersimbah Darah di Pinggir Jalan Gunung

“Untuk motifnya masih didalami ya. Hubungan pelaku dengan korban belum didalami juga. Saya pikir tunggu nanti kalau ada kemajuan baru disampaikan,” kata AKP Djemi.

Setelah korban dimakamkan, keluarga korban sempat mendatangi kantor Polsek Kuala Kencana untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara.

Mereka juga meminta difasilitasi untuk bertemu dengan pelaku. Permintaan tersebut diakomodasi dengan memberikan kesempatan kepada sejumlah perwakilan keluarga.

“Sudah kami jelaskan kemudian mereka minta untuk melihat si pelaku jadi kami berikan kesempatan kepada perwakilan (keluarga korban,red) karena mereka banyak,” ujarnya.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku, AKP Djemi menyebut pihaknya belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

“Untuk rekam medisnya sementara berproses juga sehingga kita belum pastikan. Semua ini kan harus ada data dari pihak berkompeten, pihak medis,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pasca Tembak TNI di Yahukimo, TPNPB-OPM Keluarkan Pesan untuk OAP

Ia menambahkan, terduga pelaku telah diamankan sejak awal kejadian, namun penetapan status tersangka secara resmi masih menunggu proses lanjutan.

“Kalau tersangka ya dari awal sudah diduga ya, tapi untuk status resminya itu kasih waktu satu dua hari lagi sembari berproses. Untuk keterlibatan pelaku lain sementara didalami,” tutup Djemi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial AJ meninggal dunia pada Selasa (17/2/2026) sore, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Korban mengalami penganiayaan di Jalan Elang RT 4 No. 57, Kelurahan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, pada Sabtu (14/2/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Selasa, 8 September 2026 - 15:12 WIT

Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terbaru

Tim Inafis Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah pria bersimbah darah di Jalan Cenderawasih, SP 2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di SP 2 Mimika

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:08 WIT