Balap Liar Marak Saat Ramadan, Sat Lantas Polres Mimika Turunkan Tim Khusus

Ahmad

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Burhanudin Buton. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Burhanudin Buton. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Aksi balap liar yang marak terjadi selama bulan suci Ramadan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya mendapat respons tegas dari aparat kepolisian.

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika resmi membentuk tim khusus untuk menyisir dan menertibkan titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya keluhan masyarakat yang merasa terganggu, terutama pada jam-jam pelaksanaan ibadah malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Burhanudin Buton, menegaskan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang menginginkan suasana Ramadan tetap aman dan kondusif.

“Jadi tim ini yang nantinya turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi seperti yang mulai marak di Jalan Bandara Lama dan Hasanuddin,” ujar AKP Burhanudin, Senin (2/3/2026).

Baca Juga :  Pramuka SMK Negeri 3 Teknologi dan Rekayasa Jayapura Bagikan Takjil di Jalanan Kota

Berdasarkan pemetaan kepolisian, sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar antara lain Jalan Bandara Mozes Kilangin (Bandara Lama), Jalan Yan Magal atau kawasan Bundaran Petrosea tembusan Bandara Baru, serta Jalan Hasanuddin.

Dalam operasi awal yang digelar, petugas mengamankan sedikitnya lima unit sepeda motor. Selain terlibat aksi balap liar, kendaraan tersebut juga ditemukan melanggar aturan teknis.

“Lima motor yang kami amankan terbukti menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Tim ini akan terus turun ke lokasi untuk membubarkan sekaligus mengamankan situasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Mulai 2 Desember, Jalan Budi Utomo Timika Diberlakukan 2 Arah

Kendaraan yang disita hanya dapat diambil pemiliknya dengan persyaratan ketat. Pemilik diwajibkan membawa dokumen resmi, seperti STNK atau BPKB, serta mengganti knalpot bising dengan knalpot standar di Kantor Sat Lantas.

AKP Burhanudin juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari selama Ramadan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah. Pengawasan orang tua sangat penting agar anak-anak tidak ikut-ikutan balap liar. Kegiatan penindakan ini akan terus kami laksanakan secara konsisten,” pungkasnya.

Penindakan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat Mimika agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan khusyuk.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Mimika Buka-bukaan Soal Temuan BPK: Rp502 Juta Dikembalikan
Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai
Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang
Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi
Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap
Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita
DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:56 WIT

Dua Pengedar Sabu di Mimika Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Sita Motor hingga Uang Tunai

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIT

Dua Pelaku Pembacokan Mahasiswa di Mimika Ditangkap, Polisi Sita Parang

Selasa, 14 April 2026 - 22:14 WIT

Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Senin, 6 April 2026 - 19:41 WIT

Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 4 April 2026 - 19:45 WIT

Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pendidikan

Data Dapodik Bermasalah, Distribusi MBG di Mimika Kacau

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIT

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintahan

Pemerintah Pusat Bakal Renovasi 21 Ribu Rumah di Papua

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:29 WIT