Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tempat Sampah RSUD Mimika

Ahmad

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

Ilustrasi penemuan bayi. (Foto: Istimewa/Bekasi Pedia)

MIMIKA – Seorang bayi ditemukan di dalam tempat sampah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (13/5/2025).

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, dalam keterangan tertulisnya kepada Galeripapua.com, Rabu (14/5/2025), menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan.

Berat badan bayi tersebut 1.286 gram dengan panjang badan 33 cm, lingkar kepala 23 cm, dan dengan usia gestasi sekitar 30 sampai 31 minggu.

“Kesimpulannya bayi premature dengan berat badan lahir sangat rendah. Saat ini, bayi sedang dirawat intensif di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit), kemudian untuk kasus ini sementara ditangani juga oleh pihak kepolisian,” tulis dr. Antonius.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, saat dikonfirmasi awak media mengatakan informasi penemuan bayi tersebut disampaikan oleh seorang perawat.

Baca Juga :  Kasus Curat di Toko Karunia Papua Abadi Mimika Naik Tahap II

Piket dari Unit Reskrim dan Sabhara Polsek Mimika Baru kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

“Sampai di sana (RSUD Mimika), personel mengetahui dari perawat yang menyampaikan bahwa benar pegawai cleaning service telah menemukan seorang bayi di dalam tong sampah kamar kecil di RSUD Mimika,” terang AKP Putut Yudha.

Dikatakan, saat ini, bayi tersebut masih berada diruang perawatan anak khusus bayi untuk mendapatkan perawatan medis.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar
Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:53 WIT

8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT