Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Ahmad

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Swiss-Bellin Hotel Timika, Kamis (2/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Suasana sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), di Swiss-Bellin Hotel Timika, Kamis (2/7/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengambil langkah baru untuk memperketat perlindungan data pribadi warganya.

Langkah ini ditandai dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 10 Tahun 2026 mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (Adminduk), Kamis (2/7/2026).

Upaya ini dilakukan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap keamanan data siber di Indonesia. Melalui aturan baru ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika kini diwajibkan menerapkan standar pengamanan data yang lebih ketat, sistematis, dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan Internasional di Tengah Tantangan Digital

Bersamaan dengan sosialisasi tersebut, Disdukcapil Mimika juga menerima sertifikat ISO/IEC 27001:2022. Sertifikasi ini merupakan standar internasional yang diakui secara global untuk menilai keandalan sistem manajemen keamanan informasi.

Penyerahan sertifikat yang berlangsung di Swiss-Belinn Hotel Timika ini menandai posisi Mimika sebagai salah satu daerah yang berhasil memvalidasi sistem keamanan data kependudukannya secara formal.

Baca Juga :  Jelang Tutup Tahun, OPD di Mimika Diminta Selesaikan Pertanggungjawaban Keuangan

Acara tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, serta diikuti oleh peserta dari instansi pemerintahan, instansi vertikal, hingga sekolah-sekolah tinggi di Mimika.

Bukan Sekadar Prosedur Administratif

Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau menegaskan bahwa administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar yang krusial. Pasalnya, seluruh dokumen vital warga—mulai dari KTP elektronik, Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran—saat ini sepenuhnya bergantung pada sistem digital.

“Seiring dengan perkembangan teknologi digital, tantangan terhadap keamanan data dan informasi juga semakin kompleks,” ujar Abraham.

“Pemerintah dituntut untuk mampu menjamin bahwa seluruh data kependudukan masyarakat terlindungi dari ancaman kebocoran maupun penyalahgunaan,” tambahnya.

Ia menambahkan, implementasi Permendagri Nomor 10 Tahun 2026 dan pencapaian sertifikasi ISO ini bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif di atas kertas.

Baca Juga :  Wakil Bupati Mimika Hadir dan Berorasi di Kampanye Akbar PDIP

Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum pemerintah dalam menjaga kerahasiaan identitas warga.

Sertifikasi Sebagai Awal Komitmen

Kendati meraih pengakuan internasional, pemerintah daerah mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri. Tantangan keamanan siber yang terus berubah dinilai memerlukan kedisiplinan jangka panjang.

“Sertifikasi bukanlah tujuan akhir. Sertifikat ini justru menjadi awal dari komitmen kita untuk terus menjaga kualitas pelayanan, meningkatkan keamanan sistem, melakukan evaluasi secara berkala, dan membangun budaya kerja yang disiplin dalam pengelolaan informasi,” tegas Abraham.

Melalui sosialisasi ini, seluruh aparatur Disdukcapil Mimika diinstruksikan untuk mengintegrasikan prinsip keamanan data langsung ke dalam aktivitas pelayanan sehari-hari.

Keberhasilan Disdukcapil Mimika dalam meraih standar internasional ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi instansi pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan tata kelola berbasis digital yang aman, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat Mimika.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional
Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT