Dividen PTFI untuk Pemda Masih Menjadi Mimpi Panjang

Jefri Manehat

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperuntukan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 10 persen sampai saat ini belum ada kejelasan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, mengatakan persoalan untuk mendapatkan dividen PTFI masih menjadi mimpi yang panjang.

“Artinya kita masih perlu proses yang panjang untuk mendapatkan dividen tersebut, karena pertemuan demi pertemuan, perundingan demi perundingan belum ada titik terangnya,” ujar Petrus Yumte saat ditemui awak media di Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP5, Jumat (15/11/2024) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rapat terkahir pada awal bulan November 2024 antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta juga belum ada titik terang.

Baca Juga :  TSE Group Bangun Pabrik Biogas Pertama di Papua Selatan

“Pada pertemuan terakhir kami dengan Pemerintah p Pusat, yang juga dihadiri Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, kami coba menghitung besaran saham 10 persen yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah dan nilainya sekitar Rp16 triliun,” kata Petrus.

Petrus melanjutkan, nilai itu yang kemudian disampaikan kepada PT Inalum. Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan dari PT Inalum.

Menurut Petrus, proses ini akan membutuhkan waktu yang panjang, karena ada juga tawaran lain untuk mendapatkan saham tersebut.

Kata Petrus, berdasarkan perjanjian induk, untuk mendapatkan dividen tersebut, Pemerintah Daerah hanya perlu membuat sebuah perusahaan daerah yang nantiinya akan mengelolah saham tersebut.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Dinkes Mimika Imbau Masyarakat Tetap Tenang Patuhi Prokes

Berjalannya waktu, ada pilihan lain yang akan ditawarkan, di mana pemerintah daerah harus membeli saham tersebut.

“Pemerintah Daerah tidak mungkin dapat membeli saham tersebut karena pemerintah daerah tidak punya uang untuk membeli saham tersebut. Perjanjian induk tidak ada yang mengatakan pemerintah harus membeli saham tersebut, yang kita tahu hanya terima deviden tersebut,” kata Petrus.

Diketahui, saham PTFI yang diperuntukan bagi Pemerintah Daerah sebesar 10 persen tersebut dibagi kepada Pemerintah Provinsi sebesar 3 persen dan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7 persen.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya
Pemprov Papua Tengah: Konflik Kapiraya Tak Semata Batas Wilayah
Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari
Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih
Satpol PP Mimika Awasi Sembako dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan
Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat
Status PNS dan PPPK di KTP Disatukan Jadi ASN, Ini Penjelasan Disdukcapil Mimika

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:59 WIT

Penyelesaian Tapal Batas, Tim Harmonisasi Tiga Kabupaten Bakal ke Kapiraya

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:38 WIT

Selain Mobil dan Peralatan Kantor, Pemkab Mimika Hibahkan 2 Rumah Dinas untuk Kejari

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:19 WIT

Menkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:15 WIT

Pemkab Mimika Beri Hibah ke Kejari Mimika, Total Rp1 Miliar Lebih

Rabu, 25 Februari 2026 - 05:08 WIT

Satpol PP Mimika Awasi Sembako dan Batasi Jam Operasional Kafe Selama Ramadan

Berita Terbaru

Armada kantor Pencarian dan Pertolongan Timika bertolak dari Muara Poumako Timika menuju ke lokasi yang dituju guna melakukan pencarian, Kamis (26/2/2026). (Foto: SAR Timika)

Peristiwa

Wanita Paruh Baya Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya di Mimika

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:38 WIT