MIMIKA – Dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperuntukan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 10 persen sampai saat ini belum ada kejelasan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, mengatakan persoalan untuk mendapatkan dividen PTFI masih menjadi mimpi yang panjang.
“Artinya kita masih perlu proses yang panjang untuk mendapatkan dividen tersebut, karena pertemuan demi pertemuan, perundingan demi perundingan belum ada titik terangnya,” ujar Petrus Yumte saat ditemui awak media di Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP5, Jumat (15/11/2024) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil rapat terkahir pada awal bulan November 2024 antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta juga belum ada titik terang.
“Pada pertemuan terakhir kami dengan Pemerintah p Pusat, yang juga dihadiri Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, kami coba menghitung besaran saham 10 persen yang akan diberikan kepada Pemerintah Daerah dan nilainya sekitar Rp16 triliun,” kata Petrus.
Petrus melanjutkan, nilai itu yang kemudian disampaikan kepada PT Inalum. Akan tetapi, sampai saat ini, belum ada informasi lanjutan dari PT Inalum.
Menurut Petrus, proses ini akan membutuhkan waktu yang panjang, karena ada juga tawaran lain untuk mendapatkan saham tersebut.
Kata Petrus, berdasarkan perjanjian induk, untuk mendapatkan dividen tersebut, Pemerintah Daerah hanya perlu membuat sebuah perusahaan daerah yang nantiinya akan mengelolah saham tersebut.
Berjalannya waktu, ada pilihan lain yang akan ditawarkan, di mana pemerintah daerah harus membeli saham tersebut.
“Pemerintah Daerah tidak mungkin dapat membeli saham tersebut karena pemerintah daerah tidak punya uang untuk membeli saham tersebut. Perjanjian induk tidak ada yang mengatakan pemerintah harus membeli saham tersebut, yang kita tahu hanya terima deviden tersebut,” kata Petrus.
Diketahui, saham PTFI yang diperuntukan bagi Pemerintah Daerah sebesar 10 persen tersebut dibagi kepada Pemerintah Provinsi sebesar 3 persen dan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7 persen.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46









