Divonis Bebas, Johannes Rettob Terharu Disambut Warga Timika

Endy Langobelen

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johannes Rettob dikerumuni para pendukung dan simpatisan di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

i

Johannes Rettob dikerumuni para pendukung dan simpatisan di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

MIMIKA – Usai divonis bebas atas dugaan korupsi pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan Helikopter Airbus H 125 milik Pemkab Mimika di Pengadilan Kelas IA Jayapura, Kota Jayapura, Papua pada Selasa 17 Oktober 2023 lalu, Wakil Bupati Mimika non aktif, Johannes Rettob, pada hari ini, Kamis (19/10/2023), tiba di Timika, Papua Tengah.

Sosok yang akrab di sapa John itu mendarat di Bandara Moses Kilangin Timika menggunakan pesawat Garuda.

Baca Juga :  Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk

Pantauan Galeripapua.com, John bersama rombongan keluar dari pintu kedatangan sekitar pukul 13.28 WIT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para simpatisan dan pendukung yang berjumlah sekitar ratusan orang langsung berhamburan mengerumuni John saat hendak berjalan menuju mobil jemputan.

Ketika berada di dalam mobil, John dengan rasa haru mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya tidak menyangka akan disambut meriah oleh para pendukung dan simpatisan.

Baca Juga :  Pj Bupati Puncak Jaya Resmikan Pusda dan 90 Proyek Pembangunan Lainnya
Johannes Rettob saat berada di mobil jemputan di Bandara Moses Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis (19/10/2023). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

“Saya tidak menyangka akan seperti ini, saya merasa terkejut sampai terharu. Terima kasih banyak,” ungkap John.

Setelah keluar dari Bandara Moses Kilangin, para pendukung beserta simpatisan melakukan konvoi menuju kediaman Johannes Rettob di Jalan Hasanuddin untuk melaksanakan ibadah syukur.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025
Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah
Gugatan Paslon Maximus-Peggi Lolos ke Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Apresiasi MK
Tokoh Intelektual Amungme Apresiasi Transparansi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah
Tokoh Pemuda dan Masyarakat Apresiasi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah
Coffee Morning Menakar Potensi Keamanan di Mimika Jelang Putusan Sengketa Pilkada
Disiplin ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan
Soal Penyerahan DPA, Begini Penjelasan Sekda Mimika
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:55 WIT

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:24 WIT

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:27 WIT

Gugatan Paslon Maximus-Peggi Lolos ke Tahap Pembuktian, Kuasa Hukum Apresiasi MK

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:43 WIT

Tokoh Intelektual Amungme Apresiasi Transparansi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah

Senin, 3 Februari 2025 - 23:37 WIT

Tokoh Pemuda dan Masyarakat Apresiasi Kinerja Pansel DPRP Papua Tengah

Berita Terbaru

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika yang beralamat di Jalan Poros SP2-SP5, Mimika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Dinas Pendidikan Mimika Kelola APBD Rp1 Triliun di 2025

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:55 WIT

Kepala Disnakkeswan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Batasi Pengiriman Telur ke Luar Daerah

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:24 WIT