Dua Orang Ditembak di Yahukimo, Satu Meninggal Dunia

Endy Langobelen

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak jenazah korban Tonias Silak di salah satu ruangan RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo. (Foto: Istimewa)

Tampak jenazah korban Tonias Silak di salah satu ruangan RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo. (Foto: Istimewa)

YAHUKIMO – Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, dilaporkan mengalami gangguan tembakan pada Selasa (20/8/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIT.

Informasi yang dihimpun Galeripapua.com, gangguan tembakan itu terjadi di kawasan pasar lama, depan Mako Polres Yahukimo, Jalan Jendral Sudirman, Distrik Dekai.

Dalam peristiwa itu, terdengar letusan senjata api sebanyak satu kali yang mana langsung direspon oleh aparat kepolisian dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari pengejaran itu, satu orang meninggal dunia akibat ditembak aparat dan satu orang lagi mengalami luka tembak dalam keadaan sadar.

Baca Juga :  Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu.

“Iya (benar) bang. Anggota masih di lapangan,” ujar Bayu via pesan WhatsApp, Rabu (21/8/2024) siang.

Sementara itu, di beberapa unggahan Facebook, terlihat sejumlah video yang menunjukkan masyarakat mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas peristiwa penembakan terhadap keluarganya atas nama Tonias Silak.

Baca Juga :  Begal Beraksi di Budi Utomo Ujung Mimika, Motor Remaja Perempuan Nyaris Dibawa Kabur

Adapun video lainnya yang memperlihatkan masyarakat mengangkat keluar mayat korban Tonias Silak dari rumah sakit lalu mengaraknya ke jalan raya.

Unggahan lainnya juga menyebut Tonias Silak adalah seorang warga sipil yang merupakan staf Panwaslu Kabupaten Yahukimo.

Sampai dengan saat ini, belum ada penjelasan terkait kronologi kejadian yang disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT