FKUB Minta Penjualan Miras Tutup Selama Pelaksanaan MTQ di Mimika

Jefri Manehat

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai rapat panitia MTQ ke-30 se-Tanah Papua bersama tokoh lintas agama di Sekretariat di Jalan Hasanuddin, Timika, Senin (27/5/2024). (Foto: Istimewa

Foto bersama usai rapat panitia MTQ ke-30 se-Tanah Papua bersama tokoh lintas agama di Sekretariat di Jalan Hasanuddin, Timika, Senin (27/5/2024). (Foto: Istimewa

MIMIKA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mimika, Ignatius Adii, meminta agar Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan surat edaran penutupan sementara penjualan miras di Timika.

Permintaan itu diajukan Ignatius Adii dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 se-Tanah Papua yang akan berlangsung di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 20-30 Juni 2024 mendatang.

Kata Ignatius Adii, sebagai tuan rumah, semua pihak harus memberikan rasa nyaman kepada peserta yang akan datang untuk mengikut MTQ di Mimika.

“Kita berharap pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara tempat penjualan minuman keras,” ungkap Ignatius Adii usai rapat panitia MTQ XXX se-Tanah Papua bersama tokoh lintas agama di Sekretariat Panitia di Jalan Hasanuddin, Timika, Senin (27/5/2024).

Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat Mimika menyukseskan pelaksanaan MTQ di Mimika dengan menjaga keamanan dan ketertiban agar dapat memberikan rasa nyaman kepada seluruh peserta MTQ se-Tanah Papua.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Dinas PUPR Mimika Buka Puasa Bersama Wartawan

“Mimika harus jadi tuan rumah yang baik, dan untuk mewujudkan hal ini butuh dukungan semua pihak. Mari kita tunjukkan sikap toleransi umat beragama di Mimika yang sesungguhnya,” serunya.

Selain ketertiban, Ketua FKUB Mimika itu juga mengharapkan seluruh lapisan masyarakat di Mimika menjaga kebersihan lingkungan sehingga memberikan rasa nyaman kepada peserta.

“Kita harus sukseskan dan jadi tuan rumah terbaik seperti waktu Mimika jadi tuan rumah Pesparawi,” kata Ignatius Adii mengingatkan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen PT Inkasakti Gelar Bakti Lingkungan di Vihara Arya Dharma
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi di Mimika Lakukan Gerakan Indonesia ASRI
Mimika Innovation Week 2026, Sayembara Inovasi Untuk Mimika Maju, Adaptif dan Berdaya Saing
Dukung TIFA 2026, Dinas Koperasi Siap Hadirkan Ratusan UMKM Meriahkan Festival
Kirab Bendera 50 Meter Satukan Ratusan Warga Puncak Jaya Rayakan Hari Lahir Pancasila
TIFA 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lomba Yospan dan Tari Nusantara Tingkat Nasional
Masjid Nurul Hidayah Juara 1 Lomba Kebersihan Jelang Iduladha di Mimika Baru
Petrosea All Freeport Project Serahkan Satu Ekor Sapi Qurban kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:24 WIT

Manajemen PT Inkasakti Gelar Bakti Lingkungan di Vihara Arya Dharma

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:06 WIT

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polisi di Mimika Lakukan Gerakan Indonesia ASRI

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:32 WIT

Mimika Innovation Week 2026, Sayembara Inovasi Untuk Mimika Maju, Adaptif dan Berdaya Saing

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:43 WIT

Dukung TIFA 2026, Dinas Koperasi Siap Hadirkan Ratusan UMKM Meriahkan Festival

Senin, 1 Juni 2026 - 18:30 WIT

Kirab Bendera 50 Meter Satukan Ratusan Warga Puncak Jaya Rayakan Hari Lahir Pancasila

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT