MIMIKA – Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diminta untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab seperti biasa.
Pasalnya kontrak seluruh honorer di lingkungan Pemkab Mimika berakhir pada 31 Desember 2022 lalu, namun Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengambil kebijakan agar seluruh honorer tetap bekerja seperti biasa.
“Kalian (honorer) tetap berkerja seperti biasa, sambil pimpinan OPD mengevaluasi kinerja setiap honorer, dan saya telah menyampaikan itu melalui surat edaran ke setiap OPD,” tutur John saat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (09/01/2023)
Ia juga menekankan agar honorer di lingkungan Pemkab Mimika meningkatkan kinerja dan rajin berkantor
“Harus rajin berkantor, disiplin serta mengerti pekerjaan yang. Kalau malas berkantor untuk apa kita pertahankan, masih honorer saja sudah malas apalagi menjadi PNS pasti lebih malas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Mimika itu juga mengingatkan agar honorer tidak selingkuh.
“Kerja saja yang rajin, tidak selingkuh,” tekan John.
Isu perselingkuhan sengaja ditekankan Plt Bupati Mimika lantaran adanya dugaan honorer yang berselingkuh dengan istri polisi di Timika.
Dengan semangat baru di tahun 2023, John meminta seluruh ASN dan non ASN rubah perilaku.
“Tahun baru jadi rubah kelakuan, dan tingkat kinerja,” ujarnya.