Honorer Mimika Ditekankan Rajin Berkantor dan Tidak Selingkuh

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika memimpin apel pagi di puspem Kab. Mimika. (Foto: GaleriPapua)

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob ketika memimpin apel pagi di puspem Kab. Mimika. (Foto: GaleriPapua)

MIMIKA – Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika diminta untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab seperti biasa.

Pasalnya kontrak seluruh honorer di lingkungan Pemkab Mimika berakhir pada 31 Desember 2022 lalu, namun Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengambil kebijakan agar seluruh honorer tetap bekerja seperti biasa.

“Kalian (honorer) tetap berkerja seperti biasa, sambil pimpinan OPD mengevaluasi kinerja setiap honorer, dan saya telah menyampaikan itu melalui surat edaran ke setiap OPD,” tutur John saat apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (09/01/2023)

Ia juga menekankan agar honorer di lingkungan Pemkab Mimika meningkatkan kinerja dan rajin berkantor

“Harus rajin berkantor, disiplin serta mengerti pekerjaan yang. Kalau malas berkantor untuk apa kita pertahankan, masih honorer saja sudah malas apalagi menjadi PNS pasti lebih malas,” ujarnya.

Baca Juga :  Usulan Anggaran Perjalanan Dinas Capai Miliaran Rupiah, Pj Sekda Mimika: Coret!

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Mimika itu juga mengingatkan agar honorer tidak selingkuh.

“Kerja saja yang rajin, tidak selingkuh,” tekan John.

Isu perselingkuhan sengaja ditekankan Plt Bupati Mimika lantaran adanya dugaan honorer yang berselingkuh dengan istri polisi di Timika.

Dengan semangat baru di tahun 2023, John meminta seluruh ASN dan non ASN rubah perilaku.

“Tahun baru jadi rubah kelakuan, dan tingkat kinerja,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT