Kasus Pencabulan Anak SD di Mimika dengan TSK Sopir Taksi Sudah Tahap I

Ahmad

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan, kasus pencabulan dengan tersangka (TSK) berinisial A, 46 tahun, yang merupakan oknum sopir Taksi Kuning di Mimika kini masuk tahap I.

“Kasus pencabulan di angkot itu kemarin sudah tahap I namun kemarin ada P19 dari kejaksaan yang haris kita lengkapi,” kata AKP Fajar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (7/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, A ditangkap pada tanggal 23 Juli 2024 lalu di kediamannya di Jalan Busiri, Distrik Wania, Mimika, akibat mencabuli anak dibawah umur berusia 6 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A adalah sopir taksi langganan yang telah mendapat kepercayaan orang tua korban agar mengantar jemput korban setiap harinya saat pergi dan pulang sekolah.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan BB Sabu Sebanyak 37,46 Gram

Singkatnya, pada tanggal 22 Juli 2024, A yang saat itu menjemput korban di sekolah tidak memakai taksi kuning miliknya, namun justru menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di sekolah, ia mendapati korban yang sedang bersama satu orang temannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka kemudian mengelabui teman korban dengan memintanya pergi memanggil teman korban yang lainnya.

Bukannya menunggu teman korban, laki-laki tua tersebut malah membawa kabur korban.

Saat itu, A tidak langsung mengantarnya pulang melainkan membawa korban ke rumahnya yang beralamat di Jalan Busiri.

Baca Juga :  Perceraian di Timika Meningkat, Didominasi Pasangan Usia Produktif

Sesampainya di rumah, korban pun dimasukkan ke dalam taksi yang sudah terparkir di halaman depan rumah dan langsung mencabulinya.

Menurut keterangan polisi, aksi tersangka telah berlangsung sejak 2023 lalu. Namun, korban tidak berani memberi tahu orang tuanya karena pelaku kerap memberinya uang jajan.

Korban sempat memohon kepada orang tuanya agar tidak lagi diantar jemput oleh A. Namun, orang tuanya tidak mengindahkan permohonan tersebut.

Hingga pada akhirnya, di tanggal 22 Juli lalu, semua kedok pelaku terungkap saat korban memberanikan diri untuk melaporkannya kepada kedua orang tua.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/