Kasus Pencabulan Anak SD di Mimika dengan TSK Sopir Taksi Sudah Tahap I

Ahmad

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

i

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan, kasus pencabulan dengan tersangka (TSK) berinisial A, 46 tahun, yang merupakan oknum sopir Taksi Kuning di Mimika kini masuk tahap I.

“Kasus pencabulan di angkot itu kemarin sudah tahap I namun kemarin ada P19 dari kejaksaan yang haris kita lengkapi,” kata AKP Fajar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (7/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, A ditangkap pada tanggal 23 Juli 2024 lalu di kediamannya di Jalan Busiri, Distrik Wania, Mimika, akibat mencabuli anak dibawah umur berusia 6 tahun.

A adalah sopir taksi langganan yang telah mendapat kepercayaan orang tua korban agar mengantar jemput korban setiap harinya saat pergi dan pulang sekolah.

Baca Juga :  Relawan Nusantara Dapil 1 Kompak Menangkan AIYE di Pilkada Mimika 2024

Singkatnya, pada tanggal 22 Juli 2024, A yang saat itu menjemput korban di sekolah tidak memakai taksi kuning miliknya, namun justru menjemput korban menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di sekolah, ia mendapati korban yang sedang bersama satu orang temannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka kemudian mengelabui teman korban dengan memintanya pergi memanggil teman korban yang lainnya.

Bukannya menunggu teman korban, laki-laki tua tersebut malah membawa kabur korban.

Saat itu, A tidak langsung mengantarnya pulang melainkan membawa korban ke rumahnya yang beralamat di Jalan Busiri.

Sesampainya di rumah, korban pun dimasukkan ke dalam taksi yang sudah terparkir di halaman depan rumah dan langsung mencabulinya.

Baca Juga :  Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan ke Kapiraya Cegah Konflik Tapal Batas

Menurut keterangan polisi, aksi tersangka telah berlangsung sejak 2023 lalu. Namun, korban tidak berani memberi tahu orang tuanya karena pelaku kerap memberinya uang jajan.

Korban sempat memohon kepada orang tuanya agar tidak lagi diantar jemput oleh A. Namun, orang tuanya tidak mengindahkan permohonan tersebut.

Hingga pada akhirnya, di tanggal 22 Juli lalu, semua kedok pelaku terungkap saat korban memberanikan diri untuk melaporkannya kepada kedua orang tua.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika
Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus
Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah
Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol
Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap
Yahukimo Memanas, Kontak Senjata Berujung Korban Jiwa
LBH Papua Pos Sorong Soroti Mandeknya Kasus Dugaan Penyiksaan Warga oleh Oknum Polisi
Kejari Mimika Pulihkan Hak Korban Pencurian, Sepeda Motor Dikembalikan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:01 WIT

Polisi Identifikasi Pelaku Begal Sadis di Jalan Bougenville Timika

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:54 WIT

Begal di Jalan Bougenville Mimika, Korban Alami Tangan Putus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:12 WIT

Aksi Palang Jalan Ricuh di Mimika, Dua Anggota Brimob Kena Panah

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:08 WIT

Polres Mimika Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Jenis Tramadol

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:59 WIT

Aksi Bisu Kaum Awam Katolik di Merauke Dibubarkan Paksa, 11 Orang Sempat Ditangkap

Berita Terbaru

Solidaritas Merauke melakukan aksi spontan pada saat pelaksanaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke, Papua Selatan, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa/Solidaritas Merauke)

Suara

Solidaritas Merauke Desak Gereja Suarakan Penghentian PSN

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:32 WIT