MIMIKA – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengatakan, kasus pencabulan dengan tersangka (TSK) berinisial A, 46 tahun, yang merupakan oknum sopir Taksi Kuning di Mimika kini masuk tahap I.
“Kasus pencabulan di angkot itu kemarin sudah tahap I namun kemarin ada P19 dari kejaksaan yang haris kita lengkapi,” kata AKP Fajar, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (7/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, A ditangkap pada tanggal 23 Juli 2024 lalu di kediamannya di Jalan Busiri, Distrik Wania, Mimika, akibat mencabuli anak dibawah umur berusia 6 tahun.
A adalah sopir taksi langganan yang telah mendapat kepercayaan orang tua korban agar mengantar jemput korban setiap harinya saat pergi dan pulang sekolah.
Singkatnya, pada tanggal 22 Juli 2024, A yang saat itu menjemput korban di sekolah tidak memakai taksi kuning miliknya, namun justru menjemput korban menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di sekolah, ia mendapati korban yang sedang bersama satu orang temannya. Untuk melancarkan aksinya, tersangka kemudian mengelabui teman korban dengan memintanya pergi memanggil teman korban yang lainnya.
Bukannya menunggu teman korban, laki-laki tua tersebut malah membawa kabur korban.
Saat itu, A tidak langsung mengantarnya pulang melainkan membawa korban ke rumahnya yang beralamat di Jalan Busiri.
Sesampainya di rumah, korban pun dimasukkan ke dalam taksi yang sudah terparkir di halaman depan rumah dan langsung mencabulinya.
Menurut keterangan polisi, aksi tersangka telah berlangsung sejak 2023 lalu. Namun, korban tidak berani memberi tahu orang tuanya karena pelaku kerap memberinya uang jajan.
Korban sempat memohon kepada orang tuanya agar tidak lagi diantar jemput oleh A. Namun, orang tuanya tidak mengindahkan permohonan tersebut.
Hingga pada akhirnya, di tanggal 22 Juli lalu, semua kedok pelaku terungkap saat korban memberanikan diri untuk melaporkannya kepada kedua orang tua.
Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46










