Polres Mimika Musnahkan BB Sabu Sebanyak 37,46 Gram

Ahmad

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 37,46 gram di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/11/2024). (Foto: Istimewa)

Pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 37,46 gram di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/11/2024). (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika memusnahkan barang bukti (BB) berupa narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak 37,46 gram di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/11/2024).

Untuk diketahui, BB yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan pada tanggal 30 Oktober 2024 lalu dari seorang pria berinisial RW alias Imran di Bandara Mozes Kilangin Timika saat hendak berangkat ke Dekai, Yahukimo.

BB yang ditangkap saat itu seberat 39,46 gram. Namun, 2 gram di antaranya digunakan untuk uji laboratorium dan sebagai bukti di Pengadilan Negeri (PN).

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan tersangka baru pertama kali menerima paketan berisi sabu-sabu dari seseorang atas nama Yayan.

“Tersangka pertama kali menerima paket sabu dengan cara ketemu langsung dengan Yayan di Makassar melalui kurir yang ada di Mimika pada Jumat 25 Oktober 2024 di Bougenville Timika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Penembakan di Puncak Jaya, Satu Orang Meninggal Dunia

Atas hal tersebut, Yayan yang telah memberikan narkotika golongan I kepada Imran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yayan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Sedangkan, Imran kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru