Masalah Lahan Hambat Pengerjaan Jalan WR Soepratman Tembus Bandara Baru Timika

Ahmad

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Material menutupi Jalan WR Supratman tembus Bandara Baru Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Material menutupi Jalan WR Supratman tembus Bandara Baru Timika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Proyek pengerjaan Jalan WR Soepratman dari arah Bundaran Mimika Kota Cerdas (Mimika Smart City) menuju ke arah Bandara Mozes Kilangin Timika (Bandara Baru) kini dihentikan untuk sementara.

Pantauan media ini, sejauh 100 meter dari arah bundaran, material terlihat ditimbun menutupi akses dua ruas jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pekerjaan jalan sementara dihentikan karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan antara pemerintah dengan pemilik tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan itu adalah luas lahan yang belum sempat diaspal karena belum adanya penyelesaian tanah antara pemerintah dan juga pihak yang bersangkutan, yaitu tentang pembayaran lahan.

Kata Yoga, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan negosiasi bersama pemilik tanah untuk dilakukan pembayaran.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria yang Menyetubuhi Pelajar SMP di Mimika

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga akan kembali melakukan penghitungan nilai tanah dikarenakan batas berlaku penghitungan dari Tim Appraisal telah habis masa berlakunya.

“Jadi Pemda wajib menyelesaikan itu dan sudah ada pembicaraan awal pemerintah dengan pemilik lahan untuk penyelesaian,” kata Yoga kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan, pemilik lahan menyampaikan bahwa Tim Appraisal sebelumnya dalam penghitungan tidak melibatkan mereka.

Bahkan, termasuk harga beberapa jenis tumbuhan yang ada di dalamnya tidak disertakan oleh Tim Appraisal.

Inilah yang menjadi persoalan dan harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Salah satu jenis tumuhan yang ada di lokasi yang tidak diterima harganya adalah tumbuhan Pohon Buah Merah.

Ini menjadi keluhan pemilik tanah karena tumbuhan tersebut hanya dihargai Rp100 ribu per satu pohon. Sedangkan, menurut mereka nilai itu jauh dari harga buah merah yang dijual di pasaran.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka oleh Kejati Papua, John Rettob: Saya Ini Tidak Ada Perasaan Takut Sedikit Pun!

“Itu yang mereka bilang Appraisal ini tidak melihat kearifan lokal dari masyarakat ini apa, tanpa apa yang menjadi kearifan lokal mereka. Harusnya ada diskusi terkait hal itu makanya mereka menolak,” tutur Yoga.

Yoga mengatakan, Sebelumnya pekerjaan fisik yakni pengaspalan telah dikerjakan di atas lahan yang telah dibebaskan.

Kendati demikian, menurut Yoga yang terpenting adalah terjalinnya komunikasi yang baik antar kedua pihak.

“Mereka kemarin cukup menutup diri untuk negosiasi. Tapi kita sudah fasilitasi mereka ketemu dengan Bupati dan sudah menerima keinginan apa yang mereka sampaikan,” ucapnya.

Yoga pun berharap, pada tahun anggaran 2026 pekerjaan tersebut bisa diselesaikan, termasuk penganggaran ganti rugi.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP
Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah
Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan
Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan
Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan
Menanti Strategi Jitu Pembangunan Distrik Jita dari Hasil Musrenbang 2026
Musrenbang Distrik Jita, Fransiskus Bokeyau Tekankan Skala Prioritas Pembangunan 2026
Musrenbang 2026, Kelurahan Otomona Usulkan 16 Program Pembangunan, Prioritas Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21 WIT

Sertijab Wania: Ria Mandiwa Lanjutkan Program, Sorotan pada Bantuan Rumah OAP

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIT

Lenis Kogoya Dorong Pelibatan Masyarakat Adat Kelola Dapur MBG di Papua Tengah

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:16 WIT

Usai RDP, DLH Mimika Siapkan BPJS JHT dan Tambahan APD untuk Petugas Kebersihan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIT

Persido Dogiyai Tahan Persipuja 0-0, Bidik Kemenangan atas Persintan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:24 WIT

Musrenbang RKPD 2026 Distrik Kwamki Narama Himpun 167 Usulan Program Pembangunan

Berita Terbaru

Jenazah korban dievakuasi dari Kali Kabur, Mile 30 Tanggul Barat, areal PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (18/3/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Mile 30 Mimika

Rabu, 18 Mar 2026 - 23:00 WIT