Pj Bupati Valentinus Bakal Menata Birokrasi Pemkab Mimika

Ahmad

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam waktu dekat akan melakukan penataan kembali birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Valentinus menyebutkan, persetujuan teknis (Pertek) mengenai penataan birokrasi itu kini telah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, hari ini, sudah ada di sistem kami, boleh dicek di sistem informasi di Kemendagri sudah kami mintakan persetujuan. Begitu persetujuannya ada, kita akan melakukan pelantikan. Kita mulai dari eselon II,” kata Valentinus, Jumat (1/11/2024).

Valentinus mengatakan, ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak dilakukan oleh Kepala Daerah sebelumnya.

Hal itulah yang saat ini akan dilaksanakan Pj Bupati Mimika, Valentinus.

Kemudian, selain rekomendasi, ada juga pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Daerah sebelumnya dan kini akan ditunaikan.

Valentinus bilang, kini, tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi, kita menata kondisi itu, menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Rencananya itu tanggal 28 Oktober kemarin kami sudah lakukan pelantikan, tapi Pertek dari BKN itu kan datangnya tanggal 27 malam. Kan kami harus lapor Provinsi, lapor Provinsi tertinggal di Provinsi, kebetulan Pj Gubernur tidak ada di tempat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fasilitas Listrik di Pedalaman Mimika Diperkirakan Rampung Akhir Tahun 2025

“Jadi, kita tunggu kemudian setelah Pj Gubernur datang, kita langsung lanjutkan ke Pusat. Kita tinggal tunggu kalau hari ini ada, berarti besok kita pelantikan. Tapi kalau dia Senin, ya tidak lama lah itu kalau cuman administrasi itu,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT