Pemkab Mimika Hentikan Tunjangan Perjalanan Dinas ASN Mulai Agustus

Ahmad

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN lingkup Pemkab Mimika saat mengikuti apel gabungan OPD di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (28/7/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

ASN lingkup Pemkab Mimika saat mengikuti apel gabungan OPD di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (28/7/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi menghentikan pemberian tunjangan perjalanan dinas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan laporan perjalanan di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan tersebut diumumkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Mimika, Petrus Yumte, dalam apel gabungan seluruh OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (28/7/2025).

“Sehingga beberapa hari lalu saya sudah diskusi dengan Inspektur Inspektorat dan Pak Bupati, dan kami telah memutuskan bahwa mulai Agustus TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) perjalanan dinas untuk teman-teman kepala OPD, tunjangan kah apa yang namanya itu, diberhentikan,” tegas Petrus Yumte.

Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap hasil pemeriksaan lembaga auditor negara.

Petrus juga meminta 12 OPD yang menjadi objek temuan BPK agar menjadikan hal ini sebagai pelajaran penting untuk perbaikan ke depan.

Sebelumnya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, membenarkan adanya temuan BPK terkait perjalanan dinas ASN.

Namun, ia membantah bahwa laporan tersebut mengindikasikan praktik fiktif. Menurutnya, yang terjadi adalah adanya kelebihan bayar akibat perubahan durasi perjalanan.

Baca Juga :  Bupati Mimika Minta Waktu Penjualan Miras Diatur, Tidak Boleh Buka 24 Jam

“Ada temuan memang BPK yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari. Pengembalian uang, misalnya nih saya punya perjalanan 7 hari tapi karena saya sakit, atau ada keluarga yang sakit dia pulang lebih awal dari 7 hari, 4 hari itu yang harus dikembalikan, bukan fiktif,” kata Johannes, Selasa (22/7/2025).

“Itu yang kelebihan bayar seperti itu. Targetnya 7 hari kita jalan, bukan fiktif, sekali lagi saya tekankan,” ujarnya menegaskan.

Bupati juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pembinaan dan penegakan disiplin terhadap OPD-OPD yang berkaitan dengan temuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT