MIMIKA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Jumat pagi, 1 Mei 2026. Insiden itu berujung aksi kekerasan dan menewaskan dua orang di lokasi yang sama.
Salah satu korban adalah pengendara sepeda motor Honda Beat berinisial J.G (49) yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Korban sempat dilarikan ke RSUD Mimika, namun tidak tertolong. Adapun seorang anak berusia 7 tahun yang dibonceng korban dilaporkan selamat tanpa luka.
Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona, mengatakan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah SP 1 hilang kendali di sekitar jembatan Sekolah Hidayatullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor tersebut kemudian bertabrakan dengan Honda Beat dari arah berlawanan. “Akibat benturan itu, pengendara Honda Beat mengalami luka parah dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis,” kata Hempy dalam keterangan tertulis, Jumat.
Namun, situasi di lokasi kejadian berkembang. Seorang penumpang sepeda motor Honda Vario berinisial R.O (26) ditemukan meninggal dunia di tempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban tewas akibat serangan senjata tajam oleh orang tak dikenal yang terjadi sesaat setelah kecelakaan.
Sementara itu, pengendara Honda Vario dilaporkan melarikan diri dari lokasi dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengendara Honda Vario yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Selain korban jiwa, kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan serta memburu pelaku penikaman terhadap korban R.O.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi serta menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” ujar Hempy.






















