Perjalanan Dinas OPD Mimika Langgar Inpres Efisiensi

Darno Islami

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Darno Islami)

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Darno Islami)

MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyoroti kembali maraknya perjalanan dinas para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sorotan ini disampaikan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya peningkatan signifikan dalam belanja perjalanan dinas.

Kemong menyatakan, temuan tersebut mencerminkan ketidaksesuaian dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah, di mana perjalanan dinas termasuk salah satu pos anggaran yang wajib dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu hal yang menjadi perhatian saat pemeriksaan oleh BPK, yaitu temuan bahwa perjalanan dinas kita cukup tinggi. Saya harap, ini menjadi perhatian bersama. Bukan berarti pimpinan melarang, tapi lihat dulu urgensinya,” ujar Wabup Kemong saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Mimika Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya

Menurutnya, kepala OPD seharusnya tidak perlu menghadiri kegiatan di luar daerah jika masih bisa diwakilkan oleh staf atau kepala bidang.

Ia meminta agar setiap rencana perjalanan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan urgensi dan relevansi kegiatan.

“Kalau memang perlu, silakan lakukan. Tapi kalau tidak terlalu penting, tidak usah. Karena biaya untuk satu kali perjalanan itu cukup tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati Mappi Salurkan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II

Kemong juga menyampaikan bahwa hanya pejabat tinggi seperti bupati atau pimpinan setingkat lebih atas yang diperbolehkan secara wajar melakukan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas kedinasan.

“Kalau pak bupati atau pimpinan tingkat atas yang lakukan, itu wajar karena berkaitan langsung dengan tugas-tugas strategis. Tapi untuk kepala OPD, saya harap ke depan ada perubahan. Kita harus bisa menyesuaikan dengan kebijakan nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan
Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan
DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif
Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen
125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus
Sunset Run Mimika Kehabisan Kuota, Nikah Massal Masih Tunggu 30 Pasangan
Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIT

Forum Konsultasi Publik: Bapenda Mimika Bahas Tantangan, Dinamika, dan Strategi Pengelolaan Pendapatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIT

Disperindag Mimika Minta Warga Rekam Pangkalan Nakal, Bukti Jadi Dasar Penindakan

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WIT

DPRK Mimika Soroti Realisasi Belanja 82 Persen, Bakal Evaluasi Eksekutif

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIT

Pendapatan Mimika Hampir 100 Persen, Belanja Infrastruktur Baru 82 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:43 WIT

125 Pelaku Usaha Tampil di Festival UMKM Mimika, Digelar 10-12 Agustus

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT