Perjalanan Dinas OPD Mimika Langgar Inpres Efisiensi

Darno Islami

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Darno Islami)

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Darno Islami)

MIMIKA – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyoroti kembali maraknya perjalanan dinas para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Sorotan ini disampaikan usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya peningkatan signifikan dalam belanja perjalanan dinas.

Kemong menyatakan, temuan tersebut mencerminkan ketidaksesuaian dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja pemerintah, di mana perjalanan dinas termasuk salah satu pos anggaran yang wajib dikurangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu hal yang menjadi perhatian saat pemeriksaan oleh BPK, yaitu temuan bahwa perjalanan dinas kita cukup tinggi. Saya harap, ini menjadi perhatian bersama. Bukan berarti pimpinan melarang, tapi lihat dulu urgensinya,” ujar Wabup Kemong saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Pilkada 2024 Berlangsung Baik dan Aman, Pj Bupati: Terima Kasih kepada Masyarakat Mappi

Menurutnya, kepala OPD seharusnya tidak perlu menghadiri kegiatan di luar daerah jika masih bisa diwakilkan oleh staf atau kepala bidang.

Ia meminta agar setiap rencana perjalanan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan urgensi dan relevansi kegiatan.

“Kalau memang perlu, silakan lakukan. Tapi kalau tidak terlalu penting, tidak usah. Karena biaya untuk satu kali perjalanan itu cukup tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  129 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Mimika

Kemong juga menyampaikan bahwa hanya pejabat tinggi seperti bupati atau pimpinan setingkat lebih atas yang diperbolehkan secara wajar melakukan perjalanan dinas sebagai bagian dari tugas kedinasan.

“Kalau pak bupati atau pimpinan tingkat atas yang lakukan, itu wajar karena berkaitan langsung dengan tugas-tugas strategis. Tapi untuk kepala OPD, saya harap ke depan ada perubahan. Kita harus bisa menyesuaikan dengan kebijakan nasional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara
76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:14 WIT

Polusi Debu dan Asap di Mimika, Bupati Perintahkan Penanganan Darurat Udara

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Berita Terbaru

Proses evakuasi salah satu korban penyanderaan KKB di Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Operasi Damai Cartenz)

Hukrim

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Senin, 14 Sep 2026 - 15:25 WIT