Pimpin Apel, Bupati Mimika Soroti Pegawai Tak Bekerja saat Berada di Kantor

Ahmad

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barisan ASN organisasi perangkat daerah (OPD) dalam apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

i

Barisan ASN organisasi perangkat daerah (OPD) dalam apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad).

MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti informasi terkait adanya pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang datang ke kantor namun tidak diberikan tugas oleh pimpinan untuk dikerjakan.

Johannes mengaku menerima informasi bahwa banyak pegawai di lingkup OPD yang setiap harinya masuk kantor namun tidak mendapat tugas dari pimpinan OPD untuk dikerjakan dan hanya menganggur saat jam kerja.

Menurut Johannes, hal ini sangat berdampak pada kualitas kinerja pegawai dan juga mempengaruhi pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Kalahkan SATP, Tim PFA 1 Juara Freeport Junior Cup 2024

“Saya berharap, tidak ada lagi pegawai yang datang dan tidak ada pekerjaan karena dibiarkan oleh pimpinannya,” ungkap Johannes saat memberikan arahan di hadapan seluruh ASN yang hadir dalam apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (26/5/2025).

Johannes Rettob menegaskan agar hal ini tidak lagi terjadi. Secara khusus, ia juga meminta setiap kepala OPD agar dapat memperhatikan pemberian wewenang kepada setiap bawahannya agar para pegawai juga merasa diperhatikan.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Dogiyai Gelar Upacara Bersama Aparat Setempat

Katanya, pimpinan OPD harus mampu memberikan kewenangan kepada masing-masing pejabat di bawahnya.

Kemudian, pejabat yang telah diberi wewenang dapat memberikan wewenang lagi kepada staf dan pegawai lainnya.

“Saya juga masih mendengar di setiap dinas masih ada pengkotak-kotakan dalam bekerja. Kelompok ini, kelompok itu. Ini kelompok yang dekat dengan pimpinan, ini kelompok yang kepala batu. Saya tidak ingin melihat dan mendengarnya lagi ya,” tegas Johannes.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Rusak di Distrik Tembagapura, Ini Tanggapan Kadis PUPR
Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini
Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah
Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua
Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat
Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak
Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen
Konflik Kwamki Narama Berlarut, Bupati Mimika Tegaskan Hukum Positif Tak Boleh Kalah

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:02 WIT

Sejumlah Pejabat Eselon Pemkab Mimika Dilantik, Bupati John Tegaskan Hal Ini

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:49 WIT

Bupati Mimika Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Berujung Palang Sekolah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:25 WIT

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Konflik Adat, Upaya Perkuat Perdamaian Berbasis Kearifan Lokal Papua

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:01 WIT

Pemkab Puncak–Mimika Fasilitasi Perdamaian Konflik Kwamki Narama, Senin Prosesi Adat

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:40 WIT

Ritual Pembakaran Jenazah Jori Murib di Mimika Diambil Alih Pemkab Puncak

Berita Terbaru

Tiga eks anggota TPNPB-OPM yakni Kataw Kulua (26 tahun), Yaikinus Murib (23 tahun), dan Lois Murib (28 tahun), berikrar setia kepada NKRI.(Foto: Istimewa/Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya)

Hukrim

Tiga Eks TPNPB-OPM Kodap Sinak Ikrar Setia kepada NKRI

Senin, 19 Jan 2026 - 20:04 WIT