Polisi Buru Pelaku Penembakan 2 Anggota Pos Pol Ndeotadi 99 Paniai

Endy Langobelen

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

PANIAI – Kepolisian Resor (Polres) Paniai memburu pelaku penembakan terhadap dua anggota Pos Polisi Ndeotadi 99, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, yang terjadi pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIT.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Galeripapua.com, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyebutkan serangan penembakan itu diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya.

“Pada kejadian tersebut, dua anggota kami, Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit, gugur dalam tugas,” ujar Benny.

Sementara itu, Kapolres Paniai, AKBP Abdus Syukur Felani, menjelaskan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi saat personelnya sedang melaksanakan pengamanan Hellypad 99.

“Kejadian bermula saat personel kami sedang melakukan pengamanan di Hellypad 99. Tiba-tiba dari arah timur terdengar beberapa kali tembakan yang menyebabkan kami kehilangan dua personel serta dicurinya 2 pucuk Senpi AK-47,” jelas AKBP Abdus.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas penyerangan tersebut.

Baca Juga :  Pembebasan Pilot Susi Air, Kapolda Papua: New Zealand Percayakan TNI- Polri

“Kami akan mengejar pelaku atau kelompok yang bertanggung jawab atas aksi ini. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga tengah meningkatkan pengamanan di seluruh titik di Kabupaten Paniai guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Kapolres.

Aksi pengejaran pelaku ini, kata Abdus, menunjukkan komitmen aparat kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan di daerah tersebut.

“Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan akan potensi ancaman keamanan yang masih ada di beberapa wilayah, khususnya yang terkait dengan aktivitas KKB,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT