MIMIKA – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa menyebut ratusan peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Mimika mangkrak alias tidak berjalan sama sekali.
Kepada awak media Willem mengatakan, ada sekitar 200 Perda yang telah dibuat dan ditetapkan tetapi sebagian besarnya tidak diimplementasikan.
“Hanya ada 62 Perda dari 200 Perda yang dijalankan di Kabupaten Mimika. Kita sangat sayangkan dan kasihan kenapa Perda yang sudah dibuat dengan susah payah tetapi tidak bisa dilaksanakan,” ucapnya ketika ditemui di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Selasa (18/10/2022).
Willem sendiri belum mengetahui secara pasti mengapa para OPD tidak menjalankan Perda yang telah ditetapkan sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika tersebut.
Menurutnya perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh Perda yang telah ditetapkan. Dirinya pun bakal memanggil Kepala Bagian Hukum untuk memberikan data terkait banyaknya Perda yang dimiliki setiap OPD dan selanjutnya memanggil pimpinan OPD terkait tidak berjalannya perda tersebut.
“Saya akan melakukan evaluasi mengapa perda ini tidak bisa berjalan, kan sayang to kalau perda yang sudah kita buat tapi akhirnya hanya menjadi hiasan,” tutupnya.