Ratusan Perda di Mimika “Mangkrak”, Plh Sekda: Kasihan Sekali

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa.

MIMIKA – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Willem Naa menyebut ratusan peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Mimika mangkrak alias tidak berjalan sama sekali.

Kepada awak media Willem mengatakan, ada sekitar 200 Perda yang telah dibuat dan ditetapkan tetapi sebagian besarnya tidak diimplementasikan.

“Hanya ada 62 Perda dari 200 Perda yang dijalankan di Kabupaten Mimika. Kita sangat sayangkan dan kasihan kenapa Perda yang sudah dibuat dengan susah payah tetapi tidak bisa dilaksanakan,” ucapnya ketika ditemui di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, Selasa (18/10/2022).

Willem sendiri belum mengetahui secara pasti mengapa para OPD tidak menjalankan Perda yang telah ditetapkan sebagai landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika tersebut.

Baca Juga :  Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Menurutnya perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh Perda yang telah ditetapkan. Dirinya pun bakal memanggil Kepala Bagian Hukum untuk memberikan data terkait banyaknya Perda yang dimiliki setiap OPD dan selanjutnya memanggil pimpinan OPD terkait tidak berjalannya perda tersebut.

“Saya akan melakukan evaluasi mengapa perda ini tidak bisa berjalan, kan sayang to kalau perda yang sudah kita buat tapi akhirnya hanya menjadi hiasan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT