Ribka Haluk Tegaskan ASN Dilarang Lakukan Demonstrasi

Jefri Manehat

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengcek barisan ASN sebelum apel pagi di mulai. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengcek barisan ASN sebelum apel pagi di mulai. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk senantiasa menjaga profesionalitas dalam bekerja.

“ASN harus profesional, ketika ada masalah sampaikan secara baik karena semua ada prosedurnya, bukan dengan demonstrasi,” kata Ribka saat memimpin apel pagi di pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan poros Kuala Kencana, SP3, Rabu (17/1/2024) pagi.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Ditegaskan bahwa bilamana terdapat masalah, ada prosedur yang harus dilakukan. Masalah yang ada pada ASN dapat disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bukan dengan demonstrasi.

Menurutnya demonstrasi hanya akan membuat wibawa ASN menurun di mata masyarakat.

“Ada masalah koordinasi dan sampaikan kepada KASN, bukan demo. Kalau ASN yang demo, dimana wibawa kita sebagai aparatur sipil negara. Lalu bagaimana dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT