Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Ahmad

Sabtu, 29 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima terduga pelaku dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk penanganan hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Mimika)

Lima terduga pelaku dibawa ke Mapolres Mimika Mile 32 untuk penanganan hukum lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Mimika)

MIMIKA – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Mimika menangkap lima pria yang diduga terlibat pembunuhan SK, seorang tukang ojek yang sebelumnya ditemukan tewas di kawasan Belakang Keuskupan tembusan Jembatan Waker, Mimika, Papua Tengah.

Kelima terduga pelaku tersebut dicokok di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, pasa Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIT.

Operasi penindakan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, Brimob Batalyon B, dan Tim Satgas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bergerak dari Mapolres Pelayanan di Jalan Cenderawasih, tim menggerebek sebuah rumah di Kampung Amole dan menjemput para terduga pelaku sebelum memboyong mereka menggunakan armada kendaraan kepolisian ke Mapolres Mimika Mile 32.

Baca Juga :  Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna mengurai konstruksi perkara secara utuh.

“Kami akan kembangkan,” kata Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak.

Pembunuhan terhadap SK terjadi pada Sabtu 25 Juli 2026 dini hari. Korban ditemukan tewas mengenaskan dengan luka sabetan senjata tajam di bagian kepala di Jalan poros SP 2-SP 5 Jembatan Waker Lorong Amungsa Indah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai dugaan aksi pembegalan.

Baca Juga :  AIYE akan Lengkapi Seluruh Faskes dengan Layanan On Call 24 Jam dan Rawat Inap

Tim Perintis Kepolisian yang pertama kali tiba di lokasi hanya mendapati satu unit sepeda motor yang tergeletak di tepi jalan.

“Setelah itu saya dapat kiriman sebuah pesan suara yang menginfokan adanya aksi pembegalan terhadap beberapa orang dan orang yang terbunuh. Ketika Tim Opsnal Reskrim Polres Mimika turun, ditemukan sesosok jenazah di dalam semak-semak dengan luka senjata tajam,” ungkap AKBP Alredo.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, penyerangan tersebut diperkirakan melibatkan lima hingga enam orang. Kelompok ini melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi penumpang ojek sebelum akhirnya mengeksekusi korban.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIT

Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT